KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan hari kejepit menjadi tanggal merah alias libur.
Hal tersebut dikatakan Sandi dalam sebuah video di akun Twitter pribadinya @sandiagauno belum lama ini.
"Ini yang mesti kita dorong. Jadi saya lagi ngomong ke Pak Anas (Menteri PAN-RB) agar memaksimalkan 'mondayistation' atau 'kejepitination'," ujarnya.
Sandiaga Uno minta hari kejepit diliburkan
Ia mengatakan, hari kejepit dapat dimanfaatkan dengan optimalisasi hari libur nasional yang jatuh di akhir pekan.
Penambahan hari cuti bersama juga diperlukan supaya wisatawan dapat berkunjung ke destinasi wisata dan menggeliatkan UMKM.
"Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang," ujarnya.
"Sekedar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengisi libur di hari kejepit," tambah Sandi.
Terlepas dari wacana tersebut, kapan saja hari kejepit yang bakal terjadi sepanjang tahun 2023? Berikut daftarnya.
Hari libur tahun 2023
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menyepakati daftar hari libur dan cuti bersama pada tahun 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Adapun, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama sepanjang tahun ini.
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2023:
Sementara itu, cuti bersama yang sudah disepakati, yakni:
Daftar hari kejepit tahun 2023
Dari daftar hari libur nasional dan cuti bersama, terdapat beberapa hari kerja yang diapit alias dijepit oleh hari libur.
Hal tersbeut membuat sebagian pelajar termasuk pekerja merasa nanggung untuk berangkat ke sekolah atau pergi ke kantor.
Pasalnya, mereka harus menjalani aktivitas seperti biasa di tengah hari libur nasional dan akhir pekan.
Berikut daftar hari kejepit tahun 2023:
Jumat, 24 Maret 2023
Ada dua hari libur yang dapat dinikmati pada Maret 2023, salah satunya Hari Raya Waisak 2567 BE pada Rabu, 22 Maret 2023.
Selain itu, masih ada cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 pada Kamis, 23 Maret 2023.
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 dan cuti bersama pada Rabu dan Kamis membuat hari Jumat pada pekan ini menjadi hari kejepit.
Jumat, 19 Mei 2023
Pemerintah menetapkan satu hari libur nasional pada Kamis, 18 Mei 2023 untuk memeringati Hari Kenaikan Isa Almasih.
Jatuhnya hari raya keagamaan tersebut membuat Jumat, 19 Mei 2023 menjadi hari kejepit.
Jumat, 30 Juni 2023
Idul Adha jatuh pada Kamis, 19 Juni 2023. Hari kejepit pada bulan ini jatuh pada Jumat, 30 Juni 2023.
Jumat, 18 Agustus 2023
Indonesia bakal memeringati hari kemerdekaan pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Lagi-lagi, perayaan tersebut menjadikan tanggal 18 Agustus 2023 yang jatuh pada hari Jumat menjadi hari kejepit.
Jumat, 29 September 2023
Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Kamis, 28 September 2023.
Sementara itu, untuk hari kejepit pada bulan ini jatuh pada Jumat, 29 September 2023.
Nah, itu lah daftar lengkap hari kejepit yang diapit oleh hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/10/193000865/daftar-hari-kejepit-tahun-2023-yang-diminta-sandiaga-uno-diliburkan