Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Harap Penyaluran BSU Rampung Oktober 2022, Bagaimana Nasib yang Belum Terima?

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) diharapkan dapat selesai pada akhir Oktober 2022.

"Penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Saat ini, penyaluran BSU Rp 600.000 masih berada di tahap VI.

Penyaluran tahap VI tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Menaker Ida menjelaskan, sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Menaker Ida.

Bagaimana nasib pekerja yang belum menerima BSU?

Sementara itu, Ida mengatakan, data yang tengah diproses pada penyaluran tahap VI tersebut sebanyak 776.556 orang.

Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I s.d VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Meski begitu, masih ada pekerja atau masyarakat yang status BSU-nya masih "calon" atau "belum tersalurkan".

Menanggapi hal itu, Ida menyampaikan, agar calon penerima BSU untuk tetap memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id.

"Masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id," ujar Menaker Ida.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," sambungnya.

Notifikasi BSU masih "calon penerima" padahal sudah lama

Dikutip dari Kompas.com (29/9/2022), ada dua kemungkinan jika Anda masih berada di tahap "calon penerima", yakni:

  • Tersaring dalam screening Kemnaker (telah mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS dan TNI/Polri), yang memang tidak bisa disalurkan.
  • Tersaring verifikasi dan validasi bank, dikarenakan rekening tidak aktif/tidak valid. Hal ini masih bisa disalurkan melalui updating data atau PT Pos Indonesia.

Sementara itu, masih ada kesempatan bagi mereka yang gagal mendapatkan BSU karena ada kesalahan data.

Solusinya, pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD perusahaan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/24/082500265/menaker-harap-penyaluran-bsu-rampung-oktober-2022-bagaimana-nasib-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke