KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus didalami pihak kepolisian.
Terbaru, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR) menyampaikan sejumlah keterangan terkait penembakan Brigadir J di rumah Irjen Sambo yang berlokasi di Duren Tiga.
Mereka menyebut tidak ingin mengikuti skenario dari atasannya lagi yakni Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022), kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, kini Bripka RR sudah memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo.
Bripka RR disebut Erman sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Sambo, yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Dalam suatu kesempatan, Bharada E dan Bripka RR menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector dan mengungkap fakta dari insiden penembakan tersebut.
"Berbalik arah dari BAP (berita acara pemeriksaan) skenario yang pernah di-BAP Polres Jakarta Selatan (skenario Ferdy Sambo)," ujar Erman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022), Bharada E mengatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya orang yang menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Setelah dirinya menembak, kata Richard, Sambo juga ikut melepaskan peluru ke tubuh Yosua.
Hal ini diungkap oleh Bharada E saat menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau uji kebohongan beberapa waktu lalu.
“Klien saya menjawab, saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Menurut Ronny, hasil uji kebohongan Bharada E menunjukkan bahwa kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.
Keterangan Bharada E ini juga sempat tergambar dari rekonstruksi perkara pembunuhan berencana yang digelar Polri pada 30 Agustus 2022.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan bahwa Richard menembak Brigadir J usai diperintah Sambo. Setelahnya, Sambo mengambil pistol untuk ikut menembak tubuh Yosua yang sudah tersungkur di lantai bersimbah darah.
Lalu, jenderal bintang dua Polri itu mengambil pistol Yosua dan menembak ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi baku tembak.
Sementara itu, Bripka RR yang juga menyaksikan langsung penembakan Yosua mengaku, dirinya hanya melihat Sambo menembak dinding dan tangga, tetapi tak menembak Yosua.
Keterangan itu diungkap Ricky saat menjalani uji poligraf atau tes kebohongan.
"RR melihat FS (Ferdy Sambo) menembak dinding, tangga," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Menurut Erman, setelah melihat Bharada E menembak Yosua, Bripka RR mendapat panggilan handy talkie (HT) dari Brigadir Romer.
Brigadir Romer merupakan ajudan lain dari Ferdy Sambo.
Dalam panggilan itu, Brigadir Romer menanyakan ihwal suara letusan senjata api. Ricky pun merespons pertanyaan Romer dengan keluar meninggalkan rumah Sambo.
"Romer menanyakan melalui HT ke RR, sehingga dia sempat berbalik arah ke pintu keluar karena RR tidak melihat di mana posisi Romer," jelas Erman.
Tak lama, Bripka RR kembali masuk ke dalam rumah. Saat itulah, Ricky melihat Sambo menembak tangga dan dinding.
Di sisi lain, Sambo tak mengakui bahwa dirinya ikut menembak Yosua. Ini sempat diungkap oleh pengacara Sambo, Arman Hanis.
"Klien kami atau Pak FS juga tidak ikut menembak," kata Arman kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
(Sumber: Kompas.com/ Adhyasta Dirgantara | Editor: Sabrina Asril, Fitria Chusna Farisa)
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/13/100400365/update-kasus-brigadir-j-pengakuan-bharada-e-hingga-keterangan-bripka-rr