Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Pembersihan Karang Gigi Dijamin BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Scaling atau pembersihan karang gigi merupakan prosedur non-operasi yang dilakukan untuk membersihkan dan menghilangkan plak serta karang pada gigi.

Plak terbentuk ketika bakteri bercampur dengan endapan sisa-sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut, terutama makanan yang mengandung gula dan tepung.

Bila plak semakin mengeras dan bercampur dengan air liur, maka akan memicu terbentuknya karang gigi.

Di Indonesia, umumnya biaya pembersihan karang gigi membutuhkan biaya sekitar Rp 150.000-Rp 500.000.

Lantas, bisakah pembersihan karang gigi ditanggung BPJS Kesehatan?

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengungkapkan, pembersihan karang gigi dijamin Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

"Pembersihan karang gigi merupakan salah satu manfaat yang dijamin JKN (Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

Namun, tindakan pembersihan karang gigi tersebut hanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan satu kali dalam setahun.

Ia melanjutkan, terkait manfaat pelayanan gigi yang tidak dijamin sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yakni pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.

Prosedur membersihkan karang gigi dengan BPJS Kesehatan

Prosedurnya, lanjut Muttaqien, tentu harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dan terdapat indikasi medis diperlukan pembersihan karang gigi.

"Jika FKTP memiliki drg (dokter gigi), maka bisa dilakukan di FKTP atau di dokter gigi praktik perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.

Kemudian, apabila diperlukan rujukan ke spesialis atau sub spesialis maka pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan atau faskes rujukan tingkat lanjut.

Adapun faskes tingkat pertama terdiri dari:

Prosedur pendaftaran pelayanan gigi

Dikutip dari Kompas.com, 29 September 2021, berikut prosedur pendaftarannya:

1. Jika peserta memilih terdaftar di puskesmas/klinik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:

  • Puskesmas/klinik wajib menyediakan jejaring (dokter gigi/lab/bidan dan sarana penunjang lain)
  • Peserta mendapatkan pelayanan gigi di dokter gigi yang menjadi jejaring puskesmas/klinik
  • Tidak ada pendaftaran peserta ke dokter gigi lain

2. Jika peserta memilih terdaftar di dokter praktik perorangan (dokter umum) sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/27/210600065/apakah-pembersihan-karang-gigi-dijamin-bpjs-kesehatan-ini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke