Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Pendamping Produk Halal Kemenag untuk Lulusan SMA, Ini Jadwal dan Syaratnya

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) membuka rekrutmen 6.179 pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Informasi rekrutmen pendamping PPH diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @halal.indonesia, Jumat (12/8/2022).

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham membenarkan informasi rekrutmen tersebut.

"Betul," katanya dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (13/8/2022) pagi.

Bertugas bantu sertifikasi halal

Aqil mengatakan, para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.

Rekrutmen pendamping PPH akan digelar di 229 kecamatan di 13 provinsi Indonesia, mulai dari Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Juga dilaksanakan di Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Terbuka bagi 6.179 orang, berikut kuota pendamping PPH untuk setiap provinsi:


Syarat pendaftaran

Sebelum mendaftarkan diri menjadi pendamping PPH, calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat disertai ijazah
  • Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
  • Memiliki rekening bank yang masih berlaku.

Sebagai bekal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare.

Kriteria tersebut terdapat dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022 atau dapat diakses dalam link berikut: bit.ly/kepkaban33.

Alur pendaftaran

Simak alur pendaftaran dan pelatihan pendamping PPH berikut:

  • Calon pendamping PPH mengakses dan membuat akun SIHALAL di laman https://ptsp.halal.go.id/.
  • Calon pendamping PPH melengkapi dan mengirim dokumen pendaftaran.
  • Lembaga pendamping PPH akan melakukan verifikasi dokumen.
  • Lembag pendamping PPH melakukan penjadwalan dan pelaksanaan pelatihan.
  • Lembaga pendamping PPH mengirim dokumen permohonan ke BPJPH.
  • BPJPH menerbitkan nomor registrasi pendamping PPH.
  • Pendamping PPH menerima nomor registrasi dan sudah bisa melakukan pendampingan PPH.

"Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya, bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi pendamping PPH," kata Aqil.

Adapun, setiap orang yang terpilih akan mendapatkan insentif sebagai pendamping PPH.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/13/143000565/lowongan-pendamping-produk-halal-kemenag-untuk-lulusan-sma-ini-jadwal-dan

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke