Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Polisi yang Dicopot Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022.

Sebanyak 10 perwira dimutasi dan lima lainnya dipromosikan. Salah satu dari kelimabelas jajaran polisi itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Ferdy Sambo termasuk ke dalam jajaran perwira yang dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (4/8/2022).

Posisi Ferdy Sambo akan digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Daftar polisi yang dicopot

Berikut daftar nama-nama perwira Polri yang dicopot dan dipromosikan:

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri
  2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
  3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi Pati Yanma Polri
  4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
  5. Kombes Pol Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam Polri, diangkat sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
  6. Brigjen Pol Benny, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  7. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
  8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  9. Kombes Pol Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
  10. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  12. Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  13. Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  15. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

Sebelum daftar 15 nama perwira polisi yang dicopot dan dimutasi diterbitkan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022).

Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Selain pencopotan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, terdapat dua nama perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal bintang 2 lainnya yang juga dicopot dari jabatan mereka.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Pol Benny Ali.

Brigjen Hendra dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dan dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.

Sementara itu, Brigjen Benny juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Karo Provos Divpropam Polri.

Posisi Benny digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi menyebutkan ketiga jenderal bintang dua itu dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi, dilansir dari Antara.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/05/112900865/daftar-polisi-yang-dicopot-jabatannya-imbas-kasus-brigadir-j

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke