Dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, dijelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022.
Sebelum memasang bendera, baik di depan rumah, gedung, maupun untuk kepentingan upacara, ada baiknya mengetahui ketentuan dan ukuran bendera Merah Putih yang benar.
Ketentuan tentang ukuran ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa bendera Merah Putih yang dipasang berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang.
Selain itu, warna merah di bagian atas dan putih di bawah dengan ukuran yang sama. Disebutkan juga bahwa bendera Merah Putih dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Ukuran bendera Merah Putih
Soal ukuran, ada beberapa perbedaan sesuai dengan jenis dan lokasi penggunaan bendera. Berikut rinciannya:
Selain keperluan di atas, bendera Merah Putih dapat dibuat dengan ukuran dan bentuk yang berbeda.
Sementara Pasal 7 menyatakan, bendera Merah Putih wajib dikibarkan oleh seluruh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Untuk pengibaran bendera Merah Putih di rumah, pemerintah daerah diminta memberikannya kepada warga yang tidak mampu.
Tata cara pemasangan bendera Merah Putih
Dalam Pasal 13, dijelaskan mengenai tata cara pemasangan bendaera Merah Putih.
Logo dan tema HUT Ke-77 RI
Sementara itu, Kemensetneg sebelumnya telah merilis logo resmi perayaan HUT ke-77 RI.
Seluruh instansi pemerintah menggunakan logo HUT ke-77 RI dan desain turunannya merujuk pada pedoman Kemensetneg.
Tahun ini, tema HUT Ke-77 RI yang akan diusung adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Pemilihan tema ini untuk mendeskripsikan kondisi Indonesia yang tengah menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan.
Di tengah keterpurukan itu, semua elemen bangsa diharapkan bergotong royong untuk mempercepat pemulihan kondisi di semua sektor.
Dengan begitu, Indonesia akan siap bangkit menghadapi tantangan global.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/01/163000765/dimulai-hari-ini-berikut-cara-memasang-bendera-merah-putih-yang-benar