Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Mardani Maming, Jadi Buron KPK hingga Akhirnya Serahkan Diri

Ia kemudian ditahan oleh KPK tepat pada malam harinya.

Sebelumnya, KPK sempat memasukkan Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 Juli 2022.

Status buron tersebut diberikan usai Mardani Maming mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebanyak dua kali.

Maming dilaporkan terlibat kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai Rp 104,3 miliar selama tujuh tahun (2014-2021). Atas kasus tersebut, di ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Maming juga menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan setelah mengizin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Lantas, siapa Mardani Maming?

Profil Mardani Maming

Maming merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 2022-2027.

Dilansir dari Kompas.com, (21/6/2022), pria kelahiran Batulicin, Tanah Bumbu pada 17 September 1981 itu mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada 2009.

Kendati demikian, jabatan itu hanya bertahan selama setahun lantaran di pada 2010, ia terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu melalui Pilkada.

Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu di usia yang masih terbilang muda, yakni 29 tahun. Ia juga tercatat ke dalam rekor MURI sebagai bupati termuda di Indonesia.

Maming mengemban tugas sebagai Bupati Tanah Bumbu selama 2 periode yakni 2010-2015 dan 2016-2018.

Di periode kedua, Maming tidak menyelesaikan masa jabatan dan mengundurkan diri pada awal Maret 2018.

Pengunduran diri itu dilakukannya lantaran ingin mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.

Namun, dalam pemilu 2019 itu, ia gagal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini akhirnya memutukan untuk fokus membangun usahanya sekaligus meluangkan waktu untuk keluarga.

Meskipun gagal dalam Pemilu 2019, Maming terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) hingga 2022.

Ia menggantikan Bahlil Lahadalia yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Investasi.

Di tahun yang sama, Miming juga mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan untuk periode 2019-2024.

Harta kekayaan Maming

Dikutip dari Kompas.com, (27/7/2022), Maming dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 44,8 miliar pada 2018.

Laporan harta kekayaan tersebut melonjak jika dibandingkan pada 2019 saat pertama kali dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saat itu, harta kekayaannya hanya Rp 17,6 miliar.

Sumber kekayaan Maming mayoritas berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar.

Maming juga memiliki 2 unit mobil dan 3 motor dengan total mencapai Rp 1.152.500.000.

Adapun kekayaannya harta bergerak lainnya mencapai Rp 325.500.000.

Dalam laporan itu, Maming juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 790.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.681.227.868.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Fitria Chusna Farisa | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Fitria Chusna Farisa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/29/163000265/profil-mardani-maming-jadi-buron-kpk-hingga-akhirnya-serahkan-diri

Terkini Lainnya

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke