Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Pengemudi Mengaku Kena Tilang Saat Hendak Belok Hotel, Ini Kata Satlantas

Dalam video viral itu, perekam mengaku hendak belok ke hotel tempat ia menginap. Namun, ia tiba-tiba didatangi polisi yang tengah melakukan razia.

"Belok ke hotel tempat menginap tiba-tiba disamperin Polisi dikira mau menghindari razia, giliran ditanya alasan jawabnya bingung, diminta tunjukkan Surat Perintah Razia dan ditunggu kedua Polantas gak nongol-nongol," tulis pengunggah.

Video berdurasi 2 menit itu menampilkan seorang polisi yang tengah melakukan razia dan meminta kelengkapan surat pengemudi kepada perekam. Dalam video itu, perekam mengatakan bahwa ia diberhentikan bukan karena melanggar lalu lintas.

"Saya diberhentikan atas alasan razia ya, bukan karena pelanggaran kasat mata," ujar perekam yang dibenarkan oleh petugas.

Perekam kemudian meminta petugas untuk menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPT) razia. Saat itu, perekam enggan mendatangi pos razia, ia memutuskan untuk menunggu petugas membawa SPT tersebut di titik tempatnya diberhentikan.

"Saya tunggu Bapak di sini, saya enggak kemana-mana. Memang saya lagi menginap di sini, saya tunggu di sini makanya," kata perekam.

Perekam sempat berdebat dengan petugas terkait penunjukkan SPT. Sebab, petugas meminta agar perekam ke pos razia apabila ingin melihat SPT tersebut.

"Bawa saja (SPT) itu ke sini, selesai itu masalah. Bapak mau lihat apa? SIM? STNK? Saya tunggu di sini," tegas perekam.

Kedua petugas kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mengambil SPT yang diminta.

Hingga Senin (27/6/2022) pukul 11.00 WIB, video tersebut telah ditonton oleh lebih dari 1 juta pengguna akun media sosial Tiktok dan disukai oleh 1,1 juta pengguna.

Kronologi kejadian

Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP Adek Taufik membenarkan adanya peristiwa dalam video viral tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 14.00-15.20 WIB di depan Terminal Lhoksukon.

Saat itu, personal Satlantas Polres Aceh Utara yang dipimpin oleh AKP Adek melaksanakan giat razia dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2022 bersama Provost Polres Aceh Utara dan rekan-rekan dari POM IM/1 Lhoksemauwe.

Razia tersebut dilengkapi dengan papan razia yang sudah terpasang serta surat perintah tugas (SPT) yang dipegang oleh pimpinan razia yaitu Kasat Lantas Polres Aceh Utara.

"Tiba tiba dari arah Banda Aceh menuju Medan datang mobil Avanza warna hitam dan langsung masuk ke dalam parkiran hotel yang saat itu berada di sebelum papan razia," terang AKP Adek saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (27/6/2022) pagi.

Melihat gelagat tersebut, petugas Bripda Tri Rizki curiga dan mendatangi pengemudi kendaraan.

Pengemudi kabur diam-diam

Petugas Bripda Tri kemudian mendatangi pengemudi dan menanyakan surat-surat kendaraan.

Saat itu, AKP Adek mengatakan, si pengendara telah siap dengan kamera yang terpasang dan langsung menanyakan surat perintah tugas pelaksanaan razia.

Petugas lainnya, yaitu Brigadir Iskandar yang berada di sekitar lokasi langsung datang dan mendampingi Bripda Tri tepat ketika pengemudi mulai merekam tindakan tersebut.

"Jika si pengendara ingin melihat Sprint Razia bisa langsung mendatangi meja tilang," kata AKP Adek.

Kendati demikian, pengemudi tersebut tetap enggan datang ke meja tilang.

Akhirnya, AKP Adek memerintahkan Brigadir Iskandar dan Bripda Tri untuk mengambil Sprint Razia di meja tilang.

Ketika kedua petugas kembali dengan membawa SPT, pengemudi itu sudah tidak ada di tempat.

"Saat Brigadir Iskandar dan Bripda Tri kembali ke lokasi parkiran hotel untuk menunjukkan Sprint Razia si pengendara Avanza hitam sudah tidak berada di tempat," tuturnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/27/150500665/video-viral-pengemudi-mengaku-kena-tilang-saat-hendak-belok-hotel-ini-kata

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke