KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Jajaran para menteri yang dilantik yakni Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi, serta mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.
Sementara untuk wakil menteri yakni John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan rekan satu partainya, Surya Tjandra.
Saat ini komposisi para pembantu Presiden Joko Widodo yang terbaru mencakup 34 menteri dan 16 wakil menteri. Mereka akan bertugas hingga sisa masa jabatan pada 2024.
Daftar wakil menteri Kabinet Indonesia Maju
1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar (Non-partai)
2. Wakil Menteri Pertahanan: Muhammad Herindra (Non-partai)
3. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara (Non-partai)
4. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga (Golkar)
5. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong (Non-partai)
6. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi (Non-partai)
7. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi (PPP)
8. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional: Raja Juli Antoni (PSI)
9. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo (Perindo)
10. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo (Non-partai) dan Pahala Mansury (Non-partai)
11. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono (Non-partai)
12. Wakil Menteri Pertanian: Harvick Hasnul Qolbi (Non-partai)
13. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Edward Omar Sharif Hiariej (Non-partai)
14. Wakil Menteri Dalam Negeri: John Wempi Wetipo (PDIP)
15. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Afriansyah Noor (PBB)
Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut sesungguhnya wamen tidak terlalu dibutuhkan dalam kabinet pemerintahan.
"Secara umum, posisi wamen sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Tapi karena banyaknya anggota kabinet dari parpol, maka kehadiran mereka (wamen) jadi siginifikan," sebut Ray saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Ia menilai sosok menteri yang berasal dari partai politik (parpol) biasanya banyak memiliki kesibukan di luar posisinya sebagai pejabat pemerintahan.
Oleh karenanya, sosok wakil menteri yang ideal adalah orang yang tidak berasal dari partai, sehingga bisa menyumbang banyak atau bekerja lebih untuk pos kementeriannya ketika sang menteri sedang disebutkan oleh agenda partai.
"Dalam susunan kabinet yang hampir mayoritasnya dipegang oleh wakil (dari) partai, maka wamen sebenarnya dapat diharapkan jadi salah satu solusi guna penguatan kinerja sang menteri," jelas Ray.
"Oleh karena itu, sebaiknya mereka yang dipilih di posisi wamen adalah orang yang dapat bekerja lebih banyak dari menterinya, baik dari aspek waktu, tenaga, maupun mobilitas," lanjutnya.
Saat ini, dari 16 wamen 6 di antaranya berasal dari partai politik.
Demi bisa menjalankan tugasnya dengan optimal, Ray menyarankan mereka mengundurkan diri dari keanggotaan di partai politik yang saat ini masih diikutinya.
"Saya mendorong agar wamen dari parpol agar sebaiknya menyatakan diri mundur atau nonaktif penuh dari partainya masing-masing. Agar tujuan keberadaan wamen bisa lebih optimal," katanya lagi.
Menjelang pilpres 2024 nanti, Ray menyebut akan banyak menteri dari partai yang nonaktif, karena sibuk ikut kampanye dan tergabung dalam tim pemenangan calon.
"Pada waktu itu, besar kemungkinan beberapa menteri akan ikut terlibat dalam kampanye atau bahkan mungkin akan lebih banyak non aktifnya sebagai menteri," kata Ray.
"Jika terjadi suasana seperti ini, tentunya peran wamen jadi sangat penting. Sebagai wamen, kewenangannya tentu sama dengan menteri. Dan oleh karena itu, peran optimalnya sejatinya bisa seperti menteri sendiri," pungkas dia.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/16/190500465/belasan-wakil-menteri-di-kabinet-jokowi-ahli--tidak-terlalu-dibutuhkan