KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Pedagang itu menyebut pamannya ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli). Dia didampingi seorang laki-laki.
Kejadian tersebut terekam dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @balichannel, Jumat (22/4/2022).
"Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi," ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.
Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang.
"Tenang, tenang, tenang," tutur Jokowi.
"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," ulang pedagang tersebut masih dalam tangisnya.
"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi.
"Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang.
Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.
"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono.
Si pedagang masih menangis.
"Namanya?" ulang Pramono.
"Ujang Sarjana Bapak. Mana mau Lebaran anaknya ada empat," kata pedagang itu lagi.
Pramono lantas kembali mencatat keluhan pedagang tersebut.
Lantas, benarkah Ujang Sarjana ditangkap polisi kemudian dipenjara karena menolak pungli?
Kata Polda Jawa Barat
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku akan segera menindaklanjuti masukan tersebut.
Namun Ibrahim memastikan, Ujang Sarjana ditangkap karena kasus pidana murni usai melakukan dugaan penganiayaan terhadap korbannya.
"Hasil pengecekan terhadap kasus ini merupakan keluhan dari seseorang saat bertemu dengan Bapak Presiden, di mana keluarganya tersangkut dan menjadi tersangka dalam kasus pidana penganiayaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022) siang.
"Saat ini posisi penanganan kasusnya sudah P21 (berkasnya lengkap) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," imbuh Ibrahim.
Kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Ujang Sarjana
Berdasarkan laporan peristiwa yang diterima Kompas.com dari Polda Jawa Barat, Ujang Sarjana yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bogor, bersama sejumlah rekannya diduga melakukan pengeroyokan kepada Andriansyah dan Agus Susanto di Pasar Bogor pada 26 November 2021.
Andriansyah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bogor Tengah pada 2 Desember 2021.
Kejadian bermula saat Andriansyah, selaku pelapor, bersama rekannya sedang menjajakan minuman kemasan jualannya kepada pedagang di Jalan Bata, Pasar Bogor.
Disebutkan bahwa area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayah Ujang Sarjana, sehingga perebutan lahan jualan ini menjadi penyebab utama terjadinya pemukulan.
Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya, yakni Ujang Sarjana, menghampiri sembari marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan atau area jualan.
Oleh Andriansyah, sikap Ujang Sarjana tersebut diabaikan dan selanjutnya pergi meninggalkan Jalan Bata, Pasar Bogor.
Baru sekitar empat langkah pelapor masuk ke Jalan Roda, Pasar Bogor, tiba-tiba ia melihat dan mendengar Ujang Sarjana meneriakkan kata "serang".
Kemudian, tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekitar tujuh orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong, dan menginjak-injak lengan kanan pelapor.
Akibat kejadian tersebut, disebutkan bahwa pelapor mengalami luka memar pada pergelangan lengan sebelah kanan.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/22/162927565/viral-video-pedagang-ngadu-ke-jokowi-usai-kerabatnya-dipenjara-karena-tolak