Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Pedagang "Ngadu" ke Jokowi Usai Kerabatnya Dipenjara karena Tolak Pungli, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Pedagang itu menyebut pamannya ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli). Dia didampingi seorang laki-laki.

Kejadian tersebut terekam dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @balichannel, Jumat (22/4/2022).

"Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi," ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.

Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang.

"Tenang, tenang, tenang," tutur Jokowi.

"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," ulang pedagang tersebut masih dalam tangisnya.

"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi.

"Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang.

Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.

"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono.

Si pedagang masih menangis.

"Namanya?" ulang Pramono.

"Ujang Sarjana Bapak. Mana mau Lebaran anaknya ada empat," kata pedagang itu lagi.

Pramono lantas kembali mencatat keluhan pedagang tersebut.

Lantas, benarkah Ujang Sarjana ditangkap polisi kemudian dipenjara karena menolak pungli?

Kata Polda Jawa Barat

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku akan segera menindaklanjuti masukan tersebut.

Namun Ibrahim memastikan, Ujang Sarjana ditangkap karena kasus pidana murni usai melakukan dugaan penganiayaan terhadap korbannya.

"Hasil pengecekan terhadap kasus ini merupakan keluhan dari seseorang saat bertemu dengan Bapak Presiden, di mana keluarganya tersangkut dan menjadi tersangka dalam kasus pidana penganiayaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022) siang.

"Saat ini posisi penanganan kasusnya sudah P21 (berkasnya lengkap) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," imbuh Ibrahim.

Kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Ujang Sarjana

Berdasarkan laporan peristiwa yang diterima Kompas.com dari Polda Jawa Barat, Ujang Sarjana yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bogor, bersama sejumlah rekannya diduga melakukan pengeroyokan kepada Andriansyah dan Agus Susanto di Pasar Bogor pada 26 November 2021.

Andriansyah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bogor Tengah pada 2 Desember 2021.

Kejadian bermula saat Andriansyah, selaku pelapor, bersama rekannya sedang menjajakan minuman kemasan jualannya kepada pedagang di Jalan Bata, Pasar Bogor.

Disebutkan bahwa area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayah Ujang Sarjana, sehingga perebutan lahan jualan ini menjadi penyebab utama terjadinya pemukulan.

Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya, yakni Ujang Sarjana, menghampiri sembari marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan atau area jualan.

Oleh Andriansyah, sikap Ujang Sarjana tersebut diabaikan dan selanjutnya pergi meninggalkan Jalan Bata, Pasar Bogor.

Baru sekitar empat langkah pelapor masuk ke Jalan Roda, Pasar Bogor, tiba-tiba ia melihat dan mendengar Ujang Sarjana meneriakkan kata "serang".

Kemudian, tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekitar tujuh orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong, dan menginjak-injak lengan kanan pelapor.

Akibat kejadian tersebut, disebutkan bahwa pelapor mengalami luka memar pada pergelangan lengan sebelah kanan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/22/162927565/viral-video-pedagang-ngadu-ke-jokowi-usai-kerabatnya-dipenjara-karena-tolak

Terkini Lainnya

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke