Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Informasi Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 | Pencairan THR PNS 2022 dan Besarannya

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Jumat (15/4/2022).

Informasi seputar pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 mendominasi perhatian publik.

Rekrutmen bersama BUMN 2022 dibuka bagi mereka lulusan Diploma, S1, dan S2 di seluruh Indonesia.

Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 dimulai dari 14-25 April 2022.

Selain terkait rekrutmen bersama BUMN 2022, informasi soal harga Pertalite dan Solar yang disebut akan naik, tarif Rp 1.000 untuk akses NIK, hingga pencairan THR PNS 2022 yang juga menjadi perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Jumat (15/4/2022) hingga Sabtu (16/4/2022) pagi:

1. Informasi pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka 2.700 lowongan kerja dan rekrutmen bersama di 40 perusahaan BUMN.

Rekrutmen bersama BUMN 2022 dibuka bagi mereka lulusan Diploma, S1, dan S2 di seluruh Indonesia.

Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Bagi Anda yang ingin mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2022, tak perlu terburu-buru karena waktu pendaftarannya dibuka cukup lama, yakni 14-25 April 2022.

Informasi lebih jelas terkait rekrutmen bersama BUMN 2022 dapat disimak pada berita berikut:

Informasi Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dan Cara Mendaftarnya

Unggahan perihal isu akan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar ramai di media sosial.

Salah satu warganet yang menarasikan hal itu adalah akun ini di grup Facebook Innova Reborn Lover pada Kamis (14/4/2022).

"Rupanya SOLAR dan pertalite mau naik juga harga," demikian tulis pemilik akun.

Akun ini juga menuliskan hal yang sama.

Pertalite akan naik harga disebut untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bentar lagi bensin jenis pertalite naik,tarif listrik juga naik, LPG 3kg naik. Alesannya buat hemat APBN ya gaeess," tulis pemilik akun.

Lantas, benarkah hal itu?

Informasi lebih jelasnya dapat disimak pada berita berikut:

Ramai soal Harga Pertalite dan Solar Disebut Akan Naik, Ini Kata Pertamina

3. Benarkah akses NIK bakal diberlakukan tarif Rp 1.000

Pemerintah rencananya bakal menerapkan pembayaran untuk akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah.

Menurut Zudan, tarif yang bakal diberlakukan yakni sebesar Rp 1.000 untuk per akses database.

"Betul, untuk akses NIK Rp 1.000," ujar Zudan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Ia mengatakan, hal itu berlaku bagi lembaga yang menggungkan database kependudukan.

Apa alasan pengenaan tarif untuk akses NIK tersebut?

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Akses NIK Bakal Diberlakukan Tarif Rp 1.000, Ini Kata Dukcapil

Unggahan warganet soal cerita mendapat pesan WhatsAap akan adanya pinjaman online yang cair puluhan juta rupiah ramai di media sosial TikTok.

Dalam pesan yang diterima dikatakan, pinjaman telah disetujui dan meminta penerima pesan melakukan klik sebuah tautan. Padahal dirinya tak pernah mengajukan pinjaman di pinjol.

“Be careful gaes,” tulis pengunggah akun TikTok @budakmedsos.

“Kalau ada WA kyk gini abaikan jgn buka linknya & langsung blokir nomornya. Kaget tiba2 dpt WA kyk gini krna ga prnh ngajuin pinjol. Lgsg panic dag dig dug serrr rasanya. Sempet gw balesin klo gw ga pernah ngajuin pinjol. Terus gw searching itu trik pinjol ilegal ngirim2 pake WA/SMS,” tulis si pengunggah dalam videonya.

Beragam komentar pun muncul terkait unggahan tersebut.

Lantas, bagaimana harus merespons pesan tersebut?

Informasi lebih jelasnya dapat disimak pada berita berikut:

Ramai Chat WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta, Ini Kata OJK

5. Pencairan THR PNS 2022 dan besarannya

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang mengatur soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi melalui keterangan pers yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

"Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Pejabat Negara," kata Jokowi.

Hal ini menandakan THR dan gaji ke-13 akan cair dalam waktu dekat, khususnya THR Lebaran 2022.

Rincian lebih lanjut akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan atau Peraturan Kepala Daerah. 

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Kapan THR 2022 PNS Cair dan Besarannya Menurut Golongan

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/16/053100765/-populer-tren-informasi-pendaftaran-rekrutmen-bersama-bumn-2022-pencairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke