Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Perjalanan Kereta Api Tambahan Saat Natal dan Tahun Baru 2022

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis daftar kereta api (KA) tambahan yang akan dioperasikan selama masa Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Daftar KA tambahan yang akan beroperasi saat Nataru diinformasikan akun Instagram resmi layanan pelanggan KAI, @kai121_ yang telah terverifikasi.

KAI mengoperasikan KA tambahan untuk beberapa relasi, mulai dari Solo Balapan-Gambir, Yogyakarta-Gambir, hingga Surabaya Gubeng-Gambir.

17-31 Desember 2021

- KA Tambahan Solo Balapan-Gambir

  • Relasi: Solo Balapan-Gambir
  • Keberangkatan: 22.10 WIB, 09.55 WIB

- KA Tambahan Gambir- Solo Balapan

  • Relasi: Gambir-Solo Balapan
  • Keberangkatan: 09.50 WIB, 22.50 WIB

- KA Semberani Tambahan

23-31 Desember 2021

- KA Taksaka Tambahan

  • Relasi: Yogyakarta-Gambir (21.35 WIB dan 12.00 WIB)
  • Relasi: Gambir-Yogyakarta (10.40 WIB dan 23.45 WIB)

19, 23-31 Desember 2021

- KA Gayabaru Malam Selatan


17, 19, 23-31 Desember 2021

- KA Kutoarjo Utara

18-31 Desember 2021

- KA Logawa

  • Relasi: Jember-Purwokerto (06.00 WIB)
  • Relasi: Purwokerto-Jember (05.30 WIB)

- KA Ambarawa Ekspres

19 Desember 2021

- KA Argo Muria Tambahan

  • Relasi: Semarang Tawang-Gambir
  • Keberangkatan: 18.00 WIB

19 dan 26 Desember 2021

- KA Argo Parahyangan


Aturan naik KA saat Nataru

Untuk keberangkatan 24 Desember-2 Januari 2022, aturan naik KA jarak jauh dan lokal mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 112 Tahun 2021.

Berikut selengkapnya:

KA jarak jauh

Usia di atas 17 tahun:

  • Vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
  • Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam

Usia 12-17 tahun:

  • Vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam

Usia di bawah 12 tahun:

  • Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
  • Didampingi orang tua

Ka lokal

Usia di atas 12 tahun:

  • Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Usia di bawah 12 tahun:

Sementara itu, keberangkatan sebelum 24 Desember 2021 dan setelah 2 Januari 2022, aturan naik KA mengacu SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Berikut selengkapnya:

KA jarak jauh

Usia 12-17 tahun ke atas:

  • Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam

Usia di bawah 12 tahun:

  • Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam
  • Didampingi orang tua

Ka lokal

Usia di atas 12 tahun:

  • Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Usia di bawah 12 tahun:

Ketentuan lainnya

Selain ketentuan di atas, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Kemudian, pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

KAI menyediakan 80 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dengan tarif Rp 45.000.

Layanan Rapid Test Antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/19/063000665/daftar-perjalanan-kereta-api-tambahan-saat-natal-dan-tahun-baru-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke