Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Akad Nikah dan Resepsi yang Berlaku Saat Ini

KOMPAS.com - Ketentuan resepsi dan akad nikah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat dari sebelumnya.

Akan tetapi ada penyesuaian antara ketentuan saat PPKM Darurat dan PPKM level 2-4.

Berikut ini ketentuan resepsi dan akad nikah selama PPKM level 2-4 mulai 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021.

Resepsi

Melansir Kompas.com, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali disebutkan resepsi pernikahan dapat diadakan pada wilayah PPKM level 2 dan 3. Sementara untuk PPKM level 4 ditiadakan.

Namun pada masa perpanjangan ini, tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali yang masuk ke dalam wilayah Level 4.

PPKM Level 3

Berikut ini aturan resepsi di daerah level 3:

  1. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 (dua puluh) undangan
  2. Tidak mengadakan makan di tempat
  3. Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

PPKM Level 2

Berikut ini aturan resepsi di daerah level 2:


Akad nikah

Syarat untuk akad nikah hanya hasil negatif swab antigen. Diberitakan Kompas.com, 26 September 2021, persyaratan layanan nikah terbaru di KUA masih mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam Nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang dikeluarkan 11 Juli 2021.

"SE tersebut masih berlaku, salah satunya harus melampirkan hasil negatif surat swab antigen," kata Pelaksana Tugas Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Adib Machrus.

Selain itu, Adib mengatakan, syarat sertifikat vaksin tak diperlukan untuk syarat menikah.

“Hanya swab,” ujar Adib.

Adapun yang wajib melakukan swab antigen adalah sepasang calon pengantin, wali nikah, dan dua orang saksi.

Swab antigen berlaku minimal 1 X 24 jam sebelum akad nikah. Selain itu, penghulu juga harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

"Dalam pelayanan pernikahan, penghulu harus memperhatikan prokes, persyaratan swab antigen, dan pembatasan jumlah yang hadir," ujarnya.

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/29/063000665/syarat-akad-nikah-dan-resepsi-yang-berlaku-saat-ini

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke