Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Terbaru Harga Tes Antigen dan PCR

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan biaya pemeriksaan RT-PCR mulai Selasa (17/8/2021).

Aturan penurunan biaya RT-PCR ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan batas harga pemeriksaan PCR melalui Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.

Dalam SE tersebut diatur bahwa batas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Berapa harga terbaru tes antigen Covid-19 dan PCR?

Tarif terbaru PCR

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penurunan tarif PCR karena beragamnya reagen, mulai dari pilihan hingga harganya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021), reagen adalah bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah.

Nadia menjelaskan, penurunan harga PCR berlaku untuk semua pos dari reagen, bahan habis pakai (BHP), dan operasional.

Tarif tertinggi ini tidak hanya berlaku di rumah sakit saja, melainkan di beberapa tempat pengetesan RT-PCR, termasuk semua laboratorium swasta.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan, tarif pemeriksaan terbaru PCR disesuaikan berdasarkan lokasi.

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:

  • Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000
  • Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.

Ia menekankan, pengenaan batas tarif tertinggi diberlakukan bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Sementara, untuk kegiatan pelacakan kontak dalam rangka penanggulangan Covid-19 terhadap mereka yang bergejala, kontak erat, dan hasil rapid test antigen-nya reaktif, batas tarif tertinggi itu tidak berlaku.

Bagaimana dengan lab pemeriksaan?

Ginting mengatakan, sejumlah pihak mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, rumah sakit, hingga sektor swasta, telah menyiapkan ketersediaan laboratorium pemeriksaan.

Laboratorium perlu merata di seluruh kabupaten/kota dan pulau-pulau terpencil hingga mampu menyediakan akses, akselerasi, dan kualitas yang baik.

Harapannya, hasilnya dapat dilaporkan dalam waktu 1x24 jam.

"Oleh karena itu, pemerintah melalui dinkes provinsi atau kabupaten atau kota, membina semua laboratorium agar mengikuti SOP yang diatur pemerintah," kata Ginting.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan sarana dan pra-sarana, logistik laboratorium, serta jaringan pelaporan dengan harga semurah mungkin kepada laboratorium swasta.

Dengan demikian, diharapkan laboratorium swasta dapat hidup menjadi laboratorium pelayanan dan surveilans.

"Alat PCR yang murah, reagen yang murah, serta biosafety cabinet yang murah akan membantu pihak laboratorium swasta bekerja dengan baik dengan harga sesuai ketentuan pemerintah," ujar Ginting.

Rincian harga PCR dan Antigen di Kimia Farma

Perusahaan pelat merah, Kimia Farma, yang juga melayani tes PCR, akan mengikuti aturan terbaru dari Kemenkes tersebut.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah, termasuk soal tarif atau harga tes PCR.

Melansir Kontan, Selasa (17/8/2021), Kimia Farma menurunkan harga tes PCR di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Penyesuaian harga tersebut sesuai surat Nomor 148/IN 000/KFD/VIII/2021 yang ditandatangani Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra pada 16 Agustus 2021.

Pada surat tersebut, Agus menyatakan, harga PCR swab test dan penyesuaian harga swab antigen.

Berikut rincian perubahan harag tes PCR dan Swab Antigen di Kimia Farma:

  • Harga tes PCR di Kimia Farma turun dari Rp 900.000 menjadi Rp 500.000
  • Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000 menjadi Rp 125.000
  • Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000 menjadi Rp 85.000
  • SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dandy Bayu Bramasta, Retia Kartika Dewi, Mela Arnani | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto) 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/19/120500665/rincian-terbaru-harga-tes-antigen-dan-pcr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke