Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelontorkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Aturan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut rinciannya:

Syarat penerima BSU

  • WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. Dengan demikian, persyaratan gaji maksimal pekerja di Kabupaten Karawang yang berhak menerima BSU adalah Rp 4,8 juta.


Besaran BSU

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji akan dilaksanakan pada Agustus 2021.

Sebagai catatan, BSU sebesar Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung ke rekening bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Diutamakan bagi buruh/pekerja sektor tertentu

Lebih lanjut, Menaker Ida menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor tertentu, seperti:

  • Sektor industri barang konsumsi
  • Sektor transportasi
  • Sektor aneka industri
  • Sektor properti dan real estat
  • Sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Untuk mereka yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di kementerian/lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, apabila perusahaan tidak membayar iuran BPJS selama tiga bulan, apakah pekerja masih bisa mendapatkan BSU? 

Terkait hal itu, dalam aturan disebutkan, pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.


Pekerja yang belum dapat BSU tahun 2020

Pekerja/buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah), akan mendapatkan BSU tahun 2021.

Sanksi

Sementara itu, pemerintah juga menerapkan sanksi kepada pengusaha atau pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya.

Jika begitu, pengusaha atau pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, jika penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah, penerima bantuan itu wajib mengembalikan ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

2. Melalui situs web

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

(Sumber: Kompas.com/Kiki Safitri | Editor : Erlangga Djumena)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/07/120500165/blt-subsidi-gaji-2021-cair-rp-1-juta-ini-syarat-dan-cara-mengeceknya

Terkini Lainnya

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke