Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Terbongkarnya Penimbunan Obat Covid-19, Apa Itu Azithromycin?

Kasus tersebut membuat heboh karena gudang obat milik PT ASA yang terletak di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat diketahui salah satu pedagang besar Farmasi (PBF) yang menyalurkan obat dalam jumlah besar.

Sejumlah obat dalam jumlah besar ditemukan sengaja ditumpuk di dalam gudang, padahal obat-obatan tersebut sedang dibutuhkan masyarakat.

Dalam pembongkaran kasus tersebut, berikut ini fakta-fakta terkait penimbunan obat penanganan Covid-19:

Obat Azithromycin bisa berguna untuk 3.000 Pasien Covid-19

Dikutip dari Kompas.com, Salah satu obat yang ditimbun di gudang tersebut yaitu Azithromycin 500 ml sebanyak 730 boks ditemukan.

"Terdapat keputusan menteri kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, ratusan boks obat Azithromycin terebut dapat digunakan bagi setidaknya 3.000 pasien Covid-19.

"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 setrip," jelas Ady.

Apa itu obat Azithromycin?

Azithromycin adalah salah satu obat rekomendasi untuk pasien isolasi mandiri.

Pasien yang menjalani isolasi mandiri dengan gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk mengonsumsi obat dan vitamin.

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan menyebutkan obat yang dianjurkan untuk pasien bergejala ringan harus sesuai resep dokter. Beberapa diantaranya antara lain:

- Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)

- Azithromycin (harus dengan resep dokter)

- obat pereda lainnya.

Banyak jenis obat lain yang ditimbun

Tidak hanya satu obat, polisi juga menemukan jenis obat seperti paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk di gudang penimbunan.

Ratusan boks obat sudah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Ady menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar obat-obatan tersebut dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat.

"Kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system supaya bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat karena masyarakat memerlukan obat ini," pungkas Ady.

Pemilik gudang instruksikan tak jual Azithromycin dulu

Kesaksian seorang apoteker PT ASA kepada polisi, mengaku pemilik sempat menginstruksikan untuk tidak menjual Azithromycin terlebih dahulu.

"Salah satu apoteker menjelaskan ada percakapan dengan pemilik PT ASA untuk tidak menjual dulu Azithromycin, jadi ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.

Hal serupa juga dikeluhkan pelanggan PT ASA yang menanyakan ketersediaan obat tersebut. Namun selalu dijawab belum ada.

Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menanyakan stok Azithromycin, pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki stok obat tersebut.

Jual obat lebih mahal dari harga eceran

Tidak sebatas menimbun, PT ASA juga menjual obat Azithromycin di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350 per tablet," jelas Ady.

Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan tentang HET obat dalam masa pandemi untuk harga Azithromycin adalah Rp.1.700 per tablet.

Namun PT ASA memalsukan faktur agar tidak kedapatan menjual obat di atas harga eceran.

"Ada upaya mereka untuk mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan faktur. Mereka mencoba untuk menurunkan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp 1.700," kata Ady.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/17/173000065/fakta-terbongkarnya-penimbunan-obat-covid-19-apa-itu-azithromycin-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke