Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 1 Juli PNS Diimbau Apel Pagi, Mendengarkan Indonesia Raya, dan Baca Pancasila

KOMPAS.com – Mulai 1 Juli 2021 setiap instansi pemerintah diimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB.

Selain itu, instansi pemerintah juga diimbau untuk membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Adapun setiap Senin pagi, setiap instansi pemerintah diminta untuk melakukan apel pagi.

Rasa kebangsaan dan cinta tanah air

Imbauan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut tertulis dalam surat Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo.

Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Adapun untuk kegiatan apel dilaksanakan secara langsung atau daring setiap Senin pagi dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah.

Pengadaan apel diharapkan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi berlangsung.

Lagu Indonesia Raya dan Pancasila

Adapun untuk kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diharapkan diikuti oleh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.

Saat pembacaan Pancasila maupun memperdengarkan lagu Indonesia Raya, peserta harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing.

Hal ini sesuai dengaan ketentuan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam imbauan tersebut.

Terkait dengan adanya imbauan ini, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce saat dikonfirmasi menerangkan, edaran tersebut sudah ada sejak 14 Juni 2021 lalu.

“Sudah sejak 14 Juni 2021,” ungkapnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/18/150000365/mulai-1-juli-pns-diimbau-apel-pagi-mendengarkan-indonesia-raya-dan-baca

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke