Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tolak Pajak Sembako, Dedi Mulyadi Sebut Fungsi Negara Hilang, Pustek UGM Bilang Warga Miskin Kian Sengsara

Jika rencana tersebut direalisasikan, banyak bahan pokok yang akan dikenai pajak. Di antaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (11/6/2021), mengatakan, pihaknya menolak rencana kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Menurut Dedi, jika rencana tersebut diimplementasikan, para petani akan semakin terbebani.

"Saya tegaskan menolak pajak untuk bahan pokok produk pertanian. Negara tak boleh ambil untung dari kebutuhan pokok rakyat. Harusnya (negara) melindungi pengadaan dan ketersediaannya," tegas mantan Bupati Purwakarta itu.

Lanjut Dedi, kalau produk pertanian itu dikenai pajak 12 persen ataupun 5 persen pilihannya, pada akhirnya harga produksi pertanian akan semakin ditekan dan petani akan semakin rugi

Selain merugikan petani, kata Dedi, pemberlakuan pajak tersebut bertentangan dengan fungsi negara yang harus menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan.

Menurut Dedi, komponen bahan pangan itu adalah komponen yang harus dilindungi oleh negara.

Negara, lanjut dia, harus melindungi proses penanaman, pemupukan, hingga panen, karena itu menyangkut ketahanan kehidupan masyarakat.

"Namun, dengan rencana kenaikan pajak itu, maka prinsip-prinsip negara menyediakan pangan sebagai bagian dari fungsi negara melindungi rakyat menjadi hilang," tandas Dedi.

Jika pajak tetap dipaksakan untuk dikenakan, Dedi menganggap negara abai terhadap prinsip-prinsip perlindungan kebutuhan pokok rakyat.

Dedi mengatakan, negara sebenarnya bisa mencari alternatif lain untuk meningkatkan pajak.

Bandingkan dengan negara maju

Penolakan serupa disampaikan Ketua Tim Ahli Pusat Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Catur Sugiyanto.

Menurutnya, pajak sembako akan semakin memberatkan masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Sebaiknya sembako todak diberi PPN sampai kapan pun. Carilah sumber pajak lain," tandas Catur, dilansir dari laman UGM.

Catur mengatakan, di negara maju sekalipun, negara tidak pernah menerapkan aturan pemberlakuan pajak pada bahan pokok. Sebab, bahan pokok itu adalah kebutuhan dasar masyarakat dalam memenuhi sumber pangan.

"Negara maju tidak memberlakukan seperti itu," katanya.

Selain menjadi kebutuhan dasar agar tetap bisa hidup meski dalam kondisi terbatas, pemberlakuan pajak pada situasi pandemi sungguh makin menyengsarakan rakyat miskin.

“Kita itu hidup dari sembako jika dipajaki itu rasanya kurang pas,” katanya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/12/124949865/tolak-pajak-sembako-dedi-mulyadi-sebut-fungsi-negara-hilang-pustek-ugm

Terkini Lainnya

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke