Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Melawan Petugas Penyekatan Dapat Dihukum Pidana? Ini Kata Ahli Hukum

Beberapa insiden itu terekam oleh video dan tersebar di media sosial.

Misalnya, seorang wanita yang memarahi petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, karena tidak terima kendaraannya diputarbalik.

Bahkan, ia sempat keluar dari mobil, kemudian membentak dan melawan petugas serta memukul mobilnya.

Saat diamankan, keduanya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas yang sudah dimarahinya.

Lantas, apakah melawan petugas penyekatan bisa terkena hukuman pidana?

Hukuman pidana

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, warga yang bersikap sewenang-wenang terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas bisa dikenakan hukum pidana.

"KUHP mengancamnya dengan ketentuan Pasal 212 KUHP," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Pasal itu berbunyi:

"Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Dalam konteks pandemi Covid-19, melawan petugas juga bisa diancam dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, terutama Pasal 93.

"Ancaman hukumannya satu tahun penjara," ujar dia.

Ia menilai, banyaknya kejadian tersebut yang hanya berakhir pada permintaan maaf dan damai karena biaya yang dikeluarkan negara untuk perkara tersebut agar sampai ke pengadilan cukup besar.

Kasus serupa

Selain di Banten, kasus serupa juga terjadi di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi.

Terlihat penumpang mobil dengan nomor polisi B itu marah kepada petugas saat disuruh putar balik.

Pria dan wanita yang berada di dalam mobil tersebut tak hanya marah, tapi juga memaki petugas dan tak mau mengikuti arahan yang diberikan.

Keduanya pun kini telah meminta maaf dan mengaku bersalah.

Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai staf PSSI juga beradu mulut dengan petugas karena menolak diminta putar balik.

Insiden itu terjadi di Pos Gadog, Bogor pada Jumat (14/5/2021).

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/18/180000765/apakah-melawan-petugas-penyekatan-dapat-dihukum-pidana-ini-kata-ahli-hukum

Terkini Lainnya

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Batal Menggagas Benaromologi

Batal Menggagas Benaromologi

Tren
Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Tren
Disebut Hewan Pemalas, Berikut Beberapa Fakta Unik tentang Kungkang atau Sloth

Disebut Hewan Pemalas, Berikut Beberapa Fakta Unik tentang Kungkang atau Sloth

Tren
Ramai soal Aturan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Penjelasan Menkop-UKM

Ramai soal Aturan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Penjelasan Menkop-UKM

Tren
Ramai soal Mahasiswi Undip Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Mundur Usai Diungkap Warganet

Ramai soal Mahasiswi Undip Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Mundur Usai Diungkap Warganet

Tren
Head to Head Indonesia vs Irak, Tim Garuda Terakhir Menang pada Tahun 2000

Head to Head Indonesia vs Irak, Tim Garuda Terakhir Menang pada Tahun 2000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke