Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Ini Formasi CPNS dan PPPK Paling Banyak Dibutuhkan di 2021

Rencananya rekrutmen ASN 2021 akan dibuka pada akhir Mei 2021.

Informasi tersebut terungkap dari dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari pada Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah tanggal 6 Mei 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri melalui akun Instagramnya juga telah mengumumkan mengenai formasi terbanyak CASN 2021.

Formasi terbanyak CPNS 2021

1. Intansi Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:

  • Penjaga tahanan
  • Analis Perkara Peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis Hukum Pertanahan
  • Perawat

2. Tingkat Provinsi

Adapun untuk tingkat provinsi formasi paling banyak untuk
a. Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

b. Teknis

  • Polisi kehutanan
  • Pengelola keuangan
  • Pranata computer
  • Pengelola perpustakaan
  • Penyuluh pertanian

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

b. Teknis

Formasi CPPPK

Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh perikanan
  • Penyuluh kehutanan
  • Perawat
  • Perencana

2. Tingkat Provinsi

a. Guru

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Guru seni budaya

b. Kesehatan

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

c. Teknis

  • Pranata computer
  • Teknik jalan dan jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Penyuluh kehutanan

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Guru

  • Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

b. Teknis

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata computer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong praja

c. Kesehatan

Beda PNS dan PPPK

PNS dan PPPK termasuk ke dalam ASN. Apa beda keduanya?

PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.

Sehingga, PPPK merupakan pegawai ASN diangkat dan dipekerjakan di institusi pemerintahan dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya telah ditetapkan.

Adapun masa perjanjian kerja PPPK paling sedikit satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Perlu diketahui, nantinya PPPK tidak bisa secara otomatis membuat seseorang menjadi calon PNS.

Untuk bisa menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak PPPK

Adapun hak yang didapatkan, perbedaan antara PPPK dan PNS terletak pada jaminan pensiunan. PPPK tidak berhak atas jaminan tersebut.

Hak yang akan didapatkan PPPK yakni:

  • Gaji dan tunjangan
  • Cuti
  • Perlindungan
  • Pengembangan kompetensi

Sementara untuk pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan dengan hormat karena:

Hak PNS

Berbeda dengan PPPK, PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Sebelum dinagkat sebagai PNS status kepegawaian adalah CPNS.

PNS berhak memperoleh:

  • Gaji, tunjangan, dan fasilitas
  • Cuti
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  • Perlindungan
  • Pengembangan kompetensi
  • PNS diberhentikan dengan hormat karena:
  • Meninggal dunia
  • Atas permintaan sendiri
  • Mencapai batas usia pensiun
  • Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
  • Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban

PNS diberikan jaminan pensiun apabila:

  • Meninggal dunia
  • Atas permintaan sendiri dengan usia dan masa kerja tertentu
  • Mencapai batas usia pensiun
  • Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
  • Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/18/090000765/siap-siap-ini-formasi-cpns-dan-pppk-paling-banyak-dibutuhkan-di-2021

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke