Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Cara Membayar Zakat Fitrah secara Online

KOMPAS.com - Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim, dan ditunaikan pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Besarannya adalah makanan pokok setempat seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Sementara nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga makanan pokok di wilayah tersebut yang biasa dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah, yakni setara uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Sedangkan mengenai penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat), paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Pembayaran zakat fitrah kini bisa dilakukan secara online, melalui lembaga amil zakat terpercaya.

Berikut cara membayar zakat fitrah online di tiga lembaga amil zakat, Baznas, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/28/153000865/infografik--cara-membayar-zakat-fitrah-secara-online

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke