Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelombang 15 Ditutup, Berikut Proses Seleksi Penerima Kartu Prakerja

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah ditutup hari ini, Minggu (21/3/2021).

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 15 akan ditutup pada hari Minggu, tanggal 21 Maret 2021 pukul 12.00 WIB," kata Manajemen Kartu Prakerja melalui unggahan Instagram.

Seperti gelombang sebelumnya, biasanya pengumuman penerima akan dilakukan dua hingga tiga hari mendatang. 

Lantas, bagaimana proses seleksi Kartu Prakerja?

Seleksi Kartu Prakerja

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar.

Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.

Seleksi NIK

Pertama-tama, penyaringan menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.

Daftar blacklist

Seleksi tahap kedua adalah melihat daftar orang-orang yang mungkin masuk dalam blacklist Prakerja. 

"Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist)," kata Louisa, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 5 Maret 2021.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar, yaitu: 

  1. Pejabat negara,
  2. Pimpinan dan anggota DPRD,
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN),
  4. Anggota Polri,
  5. Kepala dan perangkat desa,
  6. Direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Penerima bantuan sosial

Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan.

Menurut Louisa, pendaftar yang lolos dari dua penyariangan tersebut jumlahnya masih jauh lebih besar dibandingkan kuota setiap gelombang.

Untuk itu, proses penyaringan ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses randomisasi sehingga keluar 600.000 NIK penerima Kartu Prakerja.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/21/210000565/gelombang-15-ditutup-berikut-proses-seleksi-penerima-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke