Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bansos Tunai Rp 300.000 Sudah Cair Maret 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2 pada Jumat (12/3/2021).

Adapun besaran bantuan yang disalurkan adalah Rp 300.000, yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BST untuk warga DKI Jakarta

Bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima BST, penyaluran dilakukan melalui dua cara, yaitu:

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id 
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk daftar DTKS atau belum.

Cara cek penerima Bansos Rp 300.000

Sedangkan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300.000, dapat melakukan langkah berikut:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha klik "Cari".

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Inggried Dwi Wedhaswary)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/18/073000065/bansos-tunai-rp-300000-sudah-cair-maret-2021-cek-di-dtkskemensosgoid

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke