Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Formulir Online Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Sudah Tidak Berlaku Lagi

KOMPAS.com - Sebuah pesan berisi informasi mengenai pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia beredar di grup-grup percakapan WhatsApp pada Sabtu (20/2/2021).

Dalam pesan itu, tercantum tautan formulir online pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia di 7 provinsi di wilayah Jawa-Bali.

"Izin menyampaikan link pendaftaran dari Kemkes sesuai dengan sosialisasi dari Ditjen P2P, bahwa untuk lansia prioritas di 7 provinsi tertinggibpenularan, dan didahulukan di ibukota provinsi dulu sesuai ketersediaan vaksin.

http://bit.ly/PendaftaranLansiaJABAR
http://bit.ly/PendaftaranLansiaDKI
http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATENG
http://bit.ly/PendaftaranLansiaDIY
http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATIM
http://bit.ly/PendaftaranLansiaBANTEN
http://bit.ly/PendaftaranLansiaBALI".

Sudah tidak berlaku

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari  Siti Nadia Tarmizi mengatakan, formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia yang beredar di WhatsApp itu memang dari Kemenkes.

Akan tetapi, pendataan itu merupakan mekanisme lama yang kini tak berlaku lagi. 

Pendataan vaksinasi bagi lansia dilakukan melalui situs resmi Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id dan situs resmi KPCPEN www.covid19.go.id.

"Dengan adanya tautan yang baru ini, maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).

Dalam proses pendaftaran ini, mereka yang masuk dalam sasaran vaksinasi dapat dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat.

Setelah peserta mengisi data di website resmi itu, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.

Mekanisme pendaftaran 

Nadia menjelaskan, ada dua mekanisme pemberian vaksin Covid-19 bagi lansia yaitu di fasilitas kesehatan dan vaksinasi massal oleh organisasi.

Untuk pendaftarannya, bisa disimak sebagai berikut:

Vaksinasi di fasilitas kesehatan

1. Peserta mendaftar melalui tautan yang tersedia di situs resmi Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id dan situs resmi KPCPEN www.covid19.go.id.

Dalam mengisi data, peserta dapat dibantu anggota keluarga atau RT/RW setempat.

2. Seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

3. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota menentukan jadwal serta lokasi vaksinasi.

4. Peserta melakukan vaksinasi.

Vaksinasi massal oleh organisasi 

1. Vaksinasi dilaksanakan organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

2. Organisasi atau institusi tersebut melakukan pendaftaran terhadap peserta yang berada di daerah mereka masing-masing.

3. Organisasi atau institusi tersebut akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi massal kepada peserta.

4. Peserta melakukan vaksinasi.

Contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.

Organisasi lain juga dapat menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.

Syaratnya, organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal.

Antisipasi KIPI

Untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), di setiap tempat pelaksanaan vaksinasi harus menyediakan contact person perwakilan dari vocal point yang berasal dari kabupaten/kota atau provinsi tersebut.

Contact person itu harus dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara ataupun pasien.

"Kami juga akan senantiasa memastikan peserta vaksinasi mematuhi protokol kesehatan, seperti peserta wajib menggunakan masker saat menunggu hingga setelah vaksinasi dan menghindari terjadinya kerumunan," ujar Nadia.

Selain itu, agar proses vaksinasi berjalan aman dan nyaman, maka seluruh proses vaksinasi dilakukan oleh tenaga vaksinator yang telah mendapatkan pelatihan.

Jika proses vaksinasi sudah dilakukan, Nadia mengimbau, masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/20/175000465/beredar-formulir-online-pendaftaran-vaksinasi-covid-19-kemenkes--sudah

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke