Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Empat Lembar Uang Rp 1.000 Bersambung, Ini Penjelasan BI

KOMPAS.com - Sebuah video mengenai uang pecahan Rp 1.000 empat lembar yang menyatu viral di media berbagi video TikTok.

Postingan tersebut diunggah oleh akun TikTok Iwe Syahrial pada 24 November 2020 lalu.

"Ada yang punya juga?" tulis akun tersebut dalam videonya.

Selanjutnya dalam videonya ia mengatakan uang tersebut asli dari Bank Indonesia dan bisa dibelanjakan.

Di video  terlihat uang Rp 1.000 sebanyak 4 lembar yang menyatu itu ditempatkan dalam sebuah wadah kardus dengan tulisan "Uang Bersambung Pecahan 1.000 Rupiah Tahun Emisi 2016"

Beragam komentar muncul terkait video tersebut.

"Jadi itu disebut uang gede apa uang kecil?" tulis akun DwivaGinting.

"Aku ada. 100rb ku ntr ku tempel pake lem," ujar akun dengan nama Yey dan 300 K lainnya.

"Sini kubeli 4000 ngab," tulis akun dengan nama Midlaner.

"gmna cara dapetinnya" tulis akun habiibalatas.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait kebenaran uang bersambung di video tersebut, Kompas.com menghubungi pihak Bank Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, uang bersambung sebagaimana terlihat dalam video viral tersebut memang ada.

"Uang tersebut memang ada namanya uncut note," ujar Erwin dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut Erwin menjelaskan uncut note bisa didapatkan dengan cara mendatangi Bank Indonesia dan membelinya.

Jenis uncute note

"Ada dua jenis tipe uncut note tersebut yakni dua lembar dan empat lembar," terangnya.

Ia juga mengatakan, pecahan uang tersebut tersedia mulai dari pecahan 1.000 sampai dengan 100.000.

"Uang ini untuk koleksi, tentu akan lebih tinggi nilainya kalau disimpan dibandingkan dibelanjakan," ungkapnya.

Erwin juga menambahkan uang tersebut asli dan tetap bisa menjadi alat pembayaran yang sah. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/08/210516865/video-viral-empat-lembar-uang-rp-1000-bersambung-ini-penjelasan-bi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke