Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Tolak Vaksin Covid-19, ATM, Rekening, dan Nomor HP Diblokir

KOMPAS.com - Sebuah unggahan bernarasikan adanya pemblokiran nomor handphone, ATM, rekening hingga SIM lantaran menolak program vaksinasi Covid-19 beredar di media sosial Facebook.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan tidak ada lagi yang bisa menghindari kewajiban vaksin lantaran adanya KTP dengan sistem online (KTP elektronik).

Selain itu juga dituliskan terkait dengan sanksi apabila menolak program vaksinasi, mulai dari pemblokiran nomor handphone, ATM, rekening, hingga pemblokiran SIM.

Namun dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, hal itu dibantah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Narasi yang beredar

Melalui unggahan Facebook, ada sejumlah akun yang mengunggah sebuah gambar tangkapan layar chat WhatsApp yang memuat informasi terkait beragam konsekuensi yang akan diterima masyarakat yang menolak diberikan vaksin Covid-19.

Mulai dari pemblokiran nomor ponsel, rekening, hingga SIM, juga tidak bisa menaiki transportasi umum yang memerlukan KTP, seperti kereta api.

Beragam konsekuensi itu tertulis dalam chat WhatsApp yang tertulis dari kontak bernama Drs Sayyid Arfa yang mengomentari sebuah link artikel Kompas.id.

Ia mengatakan konsekuensi ini bisa terjadi akibat adanya sistem KTP elektronik, sehingga semua data terhubung dan dimiliki oleh pemerintah.

Berikut ini narasi lengkapnya:

"Sebenarnya tidak ada lagi yang bisa menghindari kewajiban divaksinasi karena adanya KTP sistem online. Tidak divaksin berarti bisa kehilangan segalanya, antara lain seperti: Nomor hpnya diblokir, ATM dan rekeningnya diblokir, tidak bisa bepergian yang membutuhkan bepergian pakai kereta dll, tidak bisa memasuki area yang memerlukan KTP, SIM-nya diblokir."

Salah satu akun yang mengunggah gambar dan informasi itu adalah akun bernama Fahrul. 

Dalam unggahan yang ia buat pada Rabu, 13 Januari 2021 itu, yang bersangkutan menambahkan keterangan "Apakah ini dinamakan sudah masuk jaman penjajahan kembali. Saya ga mau kenapa harus dipaksa".

Penelusuran Kompas.com

Mencoba mendapatkan konfirmasi atas informasi yang tersebar, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tirmizi.

Nadia pun membantah informasi yang beredar tersebut.

"Tidak ada sanksi ya (tidak ada pemblokiran nomor HP, ATM, rekening dan lain-lain)," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Jika pun ada masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19, pihaknya mengaku akan lebh mengedepankan sisi edukasi ketimbang menerapkan sistem represi atau semacamnya.

"Untuk yang menolak akan kita edukasi dan persuasif,"  katanya lagi.

Sementara link artikel yang dikomentari dalam pesan WhatsApp tersebut merupakan artikel yang tayang di Kompas.id sebagai sebuah opini.

Artikel itu berjudul "Aspek Etis Vaksinasi" tayang pada Selasa, 12 Januari 2021 dan ditulis oleh CB Kusmaryanto SCJ.

Dalam artikel itu, penulis menyampaikan pentingnya vaksinasi Covid-19, karena tidak hanya menyelamatkan satu individu, melainkan masyarakat atau komunitas yang lebih luas.

Kesimpulan

Informasi terkait beragam konsekuensi yang didapatkan warga ketika menolak vaksinasi adalah tidak benar.

Faktanya, pemerintah dalam hal ini Kemenkes akan menggunakan pendekatan edukasi dan persuasi, bukan represi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/16/163300865/-hoaks-tolak-vaksin-covid-19-atm-rekening-dan-nomor-hp-diblokir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke