Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lava Pijar Mulai Terlihat, Kenapa Status Gunung Merapi Masih Siaga?

KOMPAS.com – Gunung Merapi terus menunjukkan peningkatan aktivitas.

Sebelumnya, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyampaikan bahwa Gunung Merapi sudah memasuki fase erupsi 2021.

Hanik menyebut munculnya lava pijar yang mulai terlihat pada Senin, 4 Januari 2021 lalu menandai mulai masuknya fase erupsi awal.

Sementara itu, menurut laporan BPPTKG pada pengamatan Sabtu (9/1/2021) pukul 06.00-12.00 WIB, Gunung Merapi dilaporkan menunjukan guguran lava sebanyak 7 kali dengan jarak luncur 600 meter ke arah hulu kali krasak.

Adapun awan panas guguran teramati 1 kali dengan jarak luncur 600 meter arah hulu Kali Krasak.

Pengamatan visual menunjukkan adanya asap kawah berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.

Meskipun menunjukkan peningkatan aktivitas, saat ini status Gunung Merapi masih berstatus Level III (Siaga).

Lantas, mengapa status Gunung Merapi tidak tidak naik menjadi Level IV (Awas)?


Penentuan status Gunung Merapi

Hanik menjelaskan, penentuan status Gunung Merapi ditentukan berdasarkan potensi bahaya yang ada terhadap penduduk.

“Sekarang ini lava pijar yang terjadi kemarin runtuhannya sekitar 150 meter. Dengan jauhnya runtuhan yang ada, ancaman itu belum sampai ke penduduk. Sehingga itu masih kita pertahankan belum menaikkan status ke awas,” ujarnya sebagaimana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa, 5 Januari 2020 lalu.

Ia mencontohkan, sebelumnya Gunung Dukono yang berlokasi di Halmahera pernah meletus, namun statusnya tetap siaga dan tidak pernah menjadi awas.

Hal itu dikarenakan lokasi gunung jauh dari penduduk.

Pun dengan Merapi pada periode 2019-2020, meski juga beberapa kali meletus namun tidak dinaikkan karena ancaman tidak sampai di radius 3 km.

Berikut tingkatan status gunung api di Indonesia melansir Kompas.com (22/5/2018):

1. Normal

Status ini merupakan level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.

Gunung berapi cukup aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.


2. Waspada

Status waspada menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi.

Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal.

3. Siaga

Status siaga menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif.

Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah.

Aktivitas dapat berlanjut ke letusan.

4. Awas

Status awas menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.

Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta letusan berpeluang terjadi dalam waktu lebih kurang 24 jam.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/09/170500065/lava-pijar-mulai-terlihat-kenapa-status-gunung-merapi-masih-siaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke