Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seruan Pemakzulan Muncul, Bisakah Trump Dicopot Sebelum Jabatannya Berakhir pada 20 Januari?

KOMPAS.com - Penyerbuan Gedung Capitol AS oleh pendukung Donald Trump pada Rabu (6/1/2021) telah mendorong seruan beberapa anggota parlemen untuk mencopotnya sebelum pelantikan Presiden terpilih Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Kekacauan di Gedung Capitol itu terjadi setelah Trump berbicara kepada ribuan pengunjuk rasa dan mengulangi klaim tak berdasar atas terjadinya kecurangan dalam pemilu.

Trump juga sebelumnya telah berkomitmen untuk menyerahkan kekuasaan secara damai.

Lantas, bisakah Trump dicopot dari jabatannya sebelum pelantikan Joe Biden?

Melansir Reuters, Kamis (7/1/2021), ada dua cara untuk mencopot presiden dari jabatannya, yaitu Amandemen ke-25 Konstitusi AS dan pemakzulan (impeachment) yang diikuti dengan hukuman Senat.

Dalam skenario mana pun, Wakil Presiden Mike Pence akan mengambil alih sampai pelantikan Biden.

Seorang sumber yang mengetahui upaya tersebut mengatakan, telah ada beberapa diskusi awal di antara beberapa anggota Kabinet dan sekutu Trump tentang penerapan Amandemen ke-25.

Amandemen ke-25

Amandemen ke-25 yang diratifikasi pada 1967 dan diadopsi setelah pembunuhan Presiden John F Kennedy pada 1963 membahas suksesi presiden dan disabilitas.

Dalam bagian 4, disebutkan mengenai situasi ketika seorang presiden tidak dapat melakukan pekerjaannya tetapi tidak mengundurkan diri secara sukarela.

Menurut para ahli, para perancang Amandemen ke-25 jelas dimaksudkan untuk diterapkan ketika seorang presiden tidak mampu karena penyakit fisik atau mental.

Beberapa sarjana juga berpendapat bahwa itu juga bisa berlaku secara lebih luas untuk seorang presiden yang tidak layak untuk menjabat.

Agar Amandemen ke-25 dapat diberlakukan, Pence dan mayoritas Kabinet Trump perlu menyatakan bahwa Trump tidak dapat menjalankan tugas kepresidenan dan memecatnya.

Dalam skenario itu, Pence akan mengambil alih jabatan Presiden.

Trump kemudian dapat menyatakan bahwa dia mampu melanjutkan pekerjaannya, jika Pence dan mayoritas kabinet tidak menentang tekad Trump, Trump mendapatkan kembali kekuasaan.

Namun jika mereka membantah deklarasi Trump, masalah tersebut kemudian akan diputuskan oleh Kongres. Sampai tahap ini, Pence akan terus bertindak sebagai presiden.

Seorang profesor hukum konstitusional dari University of Colorado, Paul Campos mengatakan, Amandemen ke-25 akan menjadi cara yang tepat untuk menyingkirkan Trump dari jabatannya dan memiliki keuntungan lebih cepat daripada pemakzulan.

"Pence bisa langsung jadi presiden, sedangkan pemakzulan dan hukuman bisa memakan waktu setidaknya beberapa hari," kata Campos.

Akan tetapi, bisakah Trump dimakzulkan dan singkirkan?

Kesalahpahaman tentang "pemakzulan" adalah bahwa ini mengacu pada pencopotan presiden dari jabatannya.

Faktanya, pemakzulan hanya mengacu pada Dewan Perwakilan dan majelis rendah Kongres yang mengajukan tuntutan bahwa seorang presiden terlibat dalam "kejahatan atau pelanggaran ringan".

Ini mirip dengan dakwaan dalam kasus pidana.

Jika mayoritas 435 anggota DPR setuju untuk mengajukan dakwaan yang dikenal sebagai "pasal pemakzulan", maka prosesnya berpindah ke Senat dan majelis tinggi yang mengadakan persidangan untuk menentukan kesalahan presiden.

Konstitusi mensyaratkan suara dua pertiga dari Senat untuk memvonis dan memberhentikan seorang presiden.

Pada Desember 2019, Trump sebelumnya telah dimakzulkan oleh DPR yang dipimpin oleh Partai Demokrat atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Namun, Trump dibebaskan oleh Senat yang dipimpin Partai Republik pada Februari 2020.

Lantas, kejahatan apa yang bisa dituduhkan kepada Trump?

Profesor hukum konstitusional dari University of Missouri Frank Bowman menjelaskan, Trump bisa dituduh memicu hasutan atau upaya penggulingan pemerintah AS.

Tetapi Bowman mengatakan Trump juga bisa dimakzulkan karena pelanggaran yang lebih umum, yaitu "ketidaksetiaan terhadap Konstitusi AS dan gagal menegakkan sumpah jabatannya".

Kongres memiliki keleluasaan dalam mendefinisikan kejahatan dan pelanggaran ringan dan tidak terbatas pada pelanggaran pidana yang sebenarnya.

"Pelanggaran esensial adalah pelanggaran terhadap Konstitusi, salah satunya mencoba merusak hasil pemilu yang sah menurut hukum," kata Bowman.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/07/193000065/seruan-pemakzulan-muncul-bisakah-trump-dicopot-sebelum-jabatannya-berakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke