Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

227.818 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Apa Penyebabnya?

KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan ada tambahan 47.818 penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 5 yang dicabut status kepesertaannya pada Minggu (27/9/2020).

Sebelumnya, sebanyak 180.000 penerima Kartu Prakerja gelombang 1 sampai gelombang 4 telah di-blacklist kepesertaannya.

Kendati demikian, sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang dicabut statusnya dari gelombang 1 sampai gelombang 5.

Lantas, apakah penyebab penerima seseorang dicabut status kepesertaannya?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Kouisa Tuhatu menyampaikan, pencabutan status dikarenakan penerima Kartu Prakerja gelombang 1-5 belum memilih pelatihan pertama.

"Mereka yang (di-blacklist) tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, aturan pencabutan status ini tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.

Status "dicabut" dan "blacklist"

Terkait penyebutan status kepesertaan yakni "dicabut" atau "di-blacklist", Louisa mengatakan, mereka yang dicabut sudah pasti masuk dalam daftar hitam.

"Mereka yang dicabut kepesertaannya otomatis dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi," ujar Louisa.

Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Diketahui, bagi mereka yang lolos seleksi program Kartu Prakerja dapat membeli sejumlah pelatihan dengan anggaran Rp 1 juta dari Nomor Kartu Prakerja yang diterima melalui SMS notifikasi.

Dana tersebut sebaiknya digunakan untuk membeli pelatihan yang diinginkan, sebelum batas kedaluwarsa atau 30 hari setelah pengumuman kelulusan.

Setelah selesai melakukan pelatihan, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan sama empat bulan.

Kemudian, penerima Kartu Prakerja diminta menyelesaikan survei kebekerjaan yang nantinya akan disalurkan bantuan sebesar Rp 50.000.

Pendaftar mencapai 30 juta orang

Di sisi lain, tingginya minat masyarakat dalam program Kartu Prakerja juga dirasakan oleh Pemerintah dan pihak penyelenggara.

Pada 25 April 2020, jumlah pendaftar Kartu Prakerja melalui situs resmi prakerja.go.id mencapai 30.044.167 orang.

Dari 30 juta tersebut, sebanyak 5.480.918 orang telah berhasil menerima Kartu Prakerja.

Artinya, sekitar 98 persen dari total kuota pada 2020 yakni 5.597.183 orang.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/29/135000665/227.818-penerima-kartu-prakerja-dicabut-apa-penyebabnya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke