KOMPAS.com - Ada ratusan negara yang kini telah diakui keberadaannya di dunia, setelah memenuhi beragam syarat.
Adapun, alasan dari terbentuknya negara tertentu pun dapat berbeda-beda, mulai dari konflik hingga kepemilikan entitas dan kedaulatannya sendiri.
Proses kesepakatan hingga pendeklarasian kemerdekaan dari tiap-tiap negara pun berbeda-beda, termasuk waktunya.
Ada negara-negara yang sudah terbentuk lama dan ada pula yang masih tergolong "muda".
Dilansir US News, 19 Desember 2019, berikut adalah lima negara termuda di dunia:
Sudan Selatan, negara dengan lebih dari 12 juta populasi ini baru mendeklarasikan kemerdekannya di tahun 2011, yaitu 9 tahun yang lalu.
Sudan Selatan memperoleh kemerdekaan dari Sudan setelah perang sipil selama bertahun-tahun, tetapi berbagai konflik kekerasan masih terus terjadi di negara ini.
Perang sipil pecah di Sudan Selatan pada 2013 saat para pemimpin politik dari kelompok etnis yang berbeda bersaing untuk mendapatkan kekuasaan.
Lebih dari 50.000 orang telah tewas dan lebih dari 1,6 juta mengungsi selama konflik terjadi.
Negara termuda kedua di dunia adalah Kosovo. Negara ini merayakan kemerdekaannya di tahun 2008, 12 tahun yang lalu.
Kosovo merupakan bangsa terkecil Balkan dengan populasi sebanyak 1,8 juta.
Pada 17 Februari 2008, negara ini memperoleh kemerdekaan setelah mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia.
Meskipun Pengadilan Internasional mengesahkan kemerdekaan Kosovo, Serbia dan beberapa negara lainnya masih belum mengakuinya sebagai negara yang berdaulat.
Montenegro memperoleh kemerdekaan dari Serbia pada tahun 2006 silam. Negara ini memiliki lebih dari 600.000 populasi.
Keputusan itu memecah satu negara yang sebelumnya dikenal sebagai Union of Serbia and Montenegro, yang terbentuk setelah keruntuhan Yugoslavia di awal tahun 1990-an.
Sebagai konsekuensinya, Serbia juga mendeklarasikan kemerdekannya dan menjadi republik yang berkedaulatan sendiri.
Negara ini memiliki lebih dari 7 juta populasi.
Timor Timur atau Timor Leste dulunya merupakan bagian dari Indonesia. Negara ini menempuh perjalanan yang panjang untuk memperoleh kemerdekannya.
Pada tahun 1999, Timor Leste mengadakan jajak pendapat atau referendum untuk memilih melepaskan diri atau tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Referendum ini juga didukung oleh PBB.
Secara resmi, negara ini memerdekakan diri dan menjadi negara baru pada 20 Mei 2002 atau 18 tahun yang lalu.
Setelah Perang Dunia II, Palau menjadi United Nations Trust Territory of the Pasific, yang dikelola Amerika Serikat.
Wilayah ini akhirnya memperoleh kemerdekaan pada tahun 1994, tetapi di bawah Compact of Free Association di mana AS memberikan bantuan finansial.
Palau sendiri memiliki populasi terkecil dari kelima negara termuda di dunia, yaitu dengan lebih dari 20 ribu orang.
Kemunculan negara baru
Mengutip Britannica, tidak ada aturan resmi soal pembentukan negara baru, tetapi ada kriteria yang diterima secara umum yang berakar dari hukum internasional.
Konvensi Montevideo tahun 1933 mendefinisikan negara sebagai satuan unit yang berdaulat dan dapat memenuhi empat tolok ukur, yaitu:
Indikator ini dieksplorasi dalam dokumen dan deklarasi PBB, dimulai pada Piagam 1945.
Namun, meski telah memenuhi indikator-indikator tersebut, kemerdekaan yang diakui secara internasional seringkali tidak dapat serta merta dilakukan.
Seringkali ada penghalang atau penolakan dari negara tempat entitas tersebut memisahkan diri dan ketidakmampuan untuk memperoleh pengakuan formal yang luas dari negara-negara lain di dunia.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/20/203000965/daftar-5-negara-termuda-di-dunia