Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Saldo JHT dan Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via Situs Web

KOMPAS.com - Kepastian waktu mengenai bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta semakin menemui titik terang.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa BLT tersebut akan cair dalam waktu satu atau dua pekan ke depan.

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

Presiden Jokowi menekankan bahwa bantuan itu hanya diberikan bagi pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut panduan mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web.

Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:

1. Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya
5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:

  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor KTP-el
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan e-mail
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
  • PIN dikirim melalui e-mail dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan proses pengecekan saldo JHT dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

1. Masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat e-mail
3. Masukkan kata sandi
4. Setelah masuk, pilih menu layanan
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
7. Saldo kamu akan ditampilkan

Untuk diketahui, setiap pekerja yang terpilih nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja dalam dua tahap.

Untuk pengurusan, semua mekanisme akan dilakukan oleh HRD di setiap perusahaan.

"Pelaporan nomor rekening melalui HRD perusahaan sesuai dengan surat kantor cabang kami ke perusahaan, teknisnya via aplikasi kami," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Permenaker

Menurut Irvan, aturan lebih rinci mengenai bantuan tersebut nantinya akan disebutkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Total ada 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 37,7 triliun.

Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan bantuan lain kepada masyarakat selama pandemi virus corona.

Di antara bantuan tersebut adalah bansos tunai, BLT desa, subsidi, dan penggratisan listrik untuk golongan tertentu hingga stimulus ekonomi untuk usaha kecil yang diberikan melalui perbankan.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/12/070000965/cara-cek-saldo-jht-dan-status-kepesertaan-bpjs-ketenagakerjaan-via-situs

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke