Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Berolahraga di GBK di Masa PSBB Transisi, Perhatikan Aturan Berikut...

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta sudah memasuki masa transisi menuju masa new normal atau kenormalan baru.

Di saat-saat ini, masyarakat sudah mulai dilonggarkan untuk beraktivitas di luar rumah seperti sedia kala dengan tetap diberlakukannya batasan tertentu.

Misalnya bagi Anda yang ingin berolahraga di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), harus menaati sejumlah aturan yang diberlakukan oleh pengelola di masa transisi.

Berikut ini tata tertib dan protokol kesehatan di Kawasan Gelora Bung Karno selama masa PSBB Transisi sebagaimana disebutkan pada akun Instagram @love_gbk berikut ini:

1. Kondisi tubuh harus sehat dan fit;

2. Jam operasional 05.00-20.00 WIB;

3. Ibu hamil dan anak di bawah 12 tahun dilarang masuk;

4. Mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan di pintu masuk, menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik;

5. Membawa hand sanitizer pribadi;

6. Area ring road hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan.

Sementara khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, terdapat tambahan peraturan soal akses keluar-masuk juga area parkir sebagai berikut:

1. Akses masuk ke kawasan GBK melalui pintu 5 dan 10, dan akses keluar melalui pintu 8;

2. Parkir mobil di Parkir Timur dan Parkir Selatan, parkir motor di halaman parkir Istora dan Stadion Aquatik;

3. Area ring road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan;

4. Akses masuk ke Ring Road SUGBK melalui Gate A (Plaza Barat) dan akses keluar melalui Gate D (Plaza Tenggara/Couldron), Gate E (Plaza Timur), dan Gate G (Plaza Utara);

5. Jumlah pengunjung SUGBK akan dibatasi dan akses akan dibuka tutup secara berkala sesuai jadwal.

Untuk sesi olahraga di Sabtu dan Minggu akan dibagi menjadi 7 waktu berbeda dengan masing-masing berdurasi 1 jam, yakni pukul 05.00, 06.30, 08.00, 09.30, 11.00, 15.30, dan 17.00.

Setiap sesi olahraga pun diberi batasan untuk peserta yang mengikutinya, yakni 1.000 orang.

Mengutip informasi di laman GBK, aturan ini setidaknya akan diberlakukan selama 2 minggu di saat masa PSBB Transisi menuju new normal diberlakukan.

Masa transisi ini sebelumnya sudah dimulai sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Produktif pada 4 Juni 2020.

Sehari setelahnya, 5 Juni 2020, Pengelola Kawasan GBK pun kembali membuka tempat dan fasilitasnya secara bertahap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

Meski sudah kembali dibuka untuk umum, pihak pengelola memberlakukan peraturan tertentu untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, khususnya terkait penularan Covid-19.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek GBK, Winanto.

“Dengan adanya Pembaharuan Tata Tertib dan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Manajemen GBK ini, diharapkan mampu mendorong peran serta masyarakat agar tetap sehat di tengah pandemi COVID-19 sehingga masyarakat dapat berolahraga dengan aman dan nyaman di Kawasan GBK” kata Winato dalam keterangan resmi GBK.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/20/190500665/ingin-berolahraga-di-gbk-di-masa-psbb-transisi-perhatikan-aturan-berikut

Terkini Lainnya

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke