Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Muncul Sejumlah Kasus Pencurian Pakaian Dalam, Ini Penjelasan Psikolog

KOMPAS.com - Aksi pencurian pakaian dalam wanita sempat menggegerkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di Nganjuk, Jawa Timur dan kemudian viral di media sosial Facebook.

Peristiwa ini diketahui bermula dari sebuah unggahan yang menampilkan pria asal Kediri kedapatan mencuri beberapa pakaian dalam wanita di Nganjuk, dan viral di media sosial Facebook, Minggu (14/6/2020).

Berdasarkan unggahan tersebut, lokasi kejadian terjadi di Warujayeng, Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh warga bersama sejumlah barang bukti pakaian dalam wanita yang berhasil dicuri oleh pelaku.

Seperti diberitakan Kompas.com (18/6/2020) Kapolsek Warujayeng Kompol Edy Hariyadi menjelaskan bahwa modus pelaku melakukan pencurian pakaian dalam wanita tersebut yakni karena ingin menggunakannya sebagai pelampiasan fantasi seksual pelaku.

Kasus serupa

Aksi pencurian pakaian dalam tidak hanya terjadi sekali ini saja, sebelumnya pada awal tahun 2020 sempat terjadi kasus serupa di Tangerang Selatan.

Seperti diberitakan Kompas.com (8/1/2020) Aksi pencurian pakaian dalam wanita yang terjadi di wilayah Babakan Pocis, Setu, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020), viral di media sosial.

Akun instagram @seputartangsel mengunggah foto seorang pria menunjukan sehelai pakaian dalam wanita.

Salah satu warga yang menjadi saksi, Didi mengatakan, pria tersebut diketahui berinisial WR (27). Dia ditangkap warga setempat setelah tepergok mengambil celana dalam wanita.

Kemudian, pada bulan Februari 2020, kasus yang sama juga kembali terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan TribunSolo.com (23/2/2020) warga setempat berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam yang aksinya sudah meresahkan warga.

Pelaku adalah seorang pemuda berusia 17 tahun yang ternyata mengidap gangguan jiwa.

Pelampiasan fantasi seksual

Dari beberapa kasus tersebut, terdapat satu pola yang sama, yakni semua pelaku adalah pria dan memiliki tujuan yang juga sama, yakni melampiaskan fantasi seksual mereka melalui pakaian dalam wanita yang dicuri.

Menurut Laelatus Syifa dosen Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengatakan bahwa perilaku tersebut dikenal dengan istilah parafilia.

Parafilia adalah dorongan yang kuat dan berulang disertai fantasi yang melibatkan pakaian lawan jenis untuk mendapatkan rangsangan seksual.

"Pada gangguan ini dorongan seksual disebabkan oleh stimulus yang tidak biasa, yaitu objek bukan manusia yang dalam kasus ini adalah pakaian dalam wanita," kata Laelatus saat dihubungi Kompas.com (19/6/2020).

Meski demikian, dia menyebut bahwa untuk menentukan apakah seseorang menderita parafilia atau tidak, perlu diagnosis dan pemeriksaan.

Seperti di antaranya adalah pelaku terlibat dengan fantasi dan dorongan seksual berulang dan kuat yang bertahan selama enam bulan.

Penyebab parafilia bisa jadi karena sejumlah aktivitas atau objek secara tidak sengaja dihubungkan dengan rangsangan seksual, lalu objek tersebut memfasilitasi individu untuk menimbulkan rangsangan seksual, dan bertahan menjadi gangguan.

"Bisa juga pengalaman trauma masa kecil yang menyebabkan seseorang mengembangkan gangguan ini," kata Laelatus.

Mayoritas diderita pria

Berdasarkan referensi yang ada, Laelatus menyebut bahwa kasus parafilia memang sangat jarang terjadi pada wanita, meskipun tidak ada penjelasan detail mengenai penyebabnya.

"Kalau disebut lebih khusus lagi, gangguan parafilia yang berkaitan dengan objek benda mati disebut dengan fetishisme. Gangguan ini digambarkan ketika seseorang lebih memilih objek bendanya untuk terangsang seksual daripada orang yg memilikinya, bahkan tidak dapat terangsang tanpa objek tersebut," kata Laelatus.

Fetishisme adalah dorongan seks yang kuat dan berulang yang melibatkan objek tidak hidup, seperti pakaian dalam, stoking, sepatu dan sejenisnya.

Satu lagi kelainan yang mirip namanya transvestik fetishisme, yakni ketika seseorang memakai pakaian lawan jenis untuk mendapatkan rangsangan seksual dengan mengenakannya.

"Keduanya adalah melibatkan fantasi seks dan dibarengi dg masturbasi, dan keduanya termasuk dalam golongan gangguan parafilia," kata Laelatus.

Ia juga menambahkan bahwa gangguan atau penyimpangan seksual ini masih bisa disembuhkan, yakni dengan cara terapi, dan disertai kesiapan serta kemauan individu yang menderita untuk sembuh dari kelainannya.

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Sari Hardiyanto, Sandro Gatra)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/19/191500065/muncul-sejumlah-kasus-pencurian-pakaian-dalam-ini-penjelasan-psikolog

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke