Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Membuat SIKM, Perlukah Surat Bebas Covid-19? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

KOMPAS.com –  Sejak dibuka pada 15 Mei 2020 sampai Minggu (31/5/2020), jumlah pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) mencapai 39.850 pemohon dan yang telah diverifikasi ada sebanyak 2.286.

Sedangkan jumlah pengajuan SIKM ada sebanyak 463.738 pengguna.

Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang belum benar-benar dipahami masyarakat seputar SIKM.

Di antaranya adalah haruskah melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 ketika membuat SIKM secara online?

Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Saat ditanya terkait hal tersebut, Rinaldi selaku Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa hal itu tidak perlu.

“Persyaratan SIKM itu tidak membutuhkan lampiran tes swab dan lain-lain,” ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Meski tidak menjadi syarat pembuatan SIKM, Rinaldi menekankan, pemohon SIKM harus juga memperhatikan peraturan otoritas terkait.

Otoritas terkait tersebut misalnya otoritas bandara saat penerbangan, otoritas stasiun, dan otoritas terminal.

Perlu diperhatikan, apakah ketika nantinya saat melakukan perjalanan mereka perlu membawa surat bebas Covid-19 ataukah tidak berdasarkan aturan dari otoritas tersebut.

“Jadi pemohon pastikan kembali peraturan dalam otoritas tersebut saat melakukan perjalanan. Sementara untuk perizinan SIKM tidak memerlukan,” ujar dia.

ODP dan PDP lampirkan hasil tes swab

Namun demikian, dalam beberapa kasus ketika pemohon menyatakan dirinya orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) lalu menyatakan bahwa telah melakukan tes swab dengan hasil negatif maka saat membuat SIKM, perlu dilampirkan hasil tesnya untuk dilakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan.

“Kami harus memastikan pemohon tersebut bebas dari Covid-19 dalam proses verifikasi. Karena kalau PDP dan ODP, mereka tidak boleh melakukan perjalanan meskipun masuk 11 sektor yang diizinkan,” lanjut dia.

Ia mengatakan, kejujuran pemohon menentukan apakah pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Rinaldi menjelaskan, saat ini Jakarta tengah menerapkan PSBB dengan didasarkan Peraturan Gubernur 47/2020.

Dari peraturan tersebut, pada dasarnya orang dilarang bepergian keluar dan atau masuk wilayah Jakarta.

"Nah, ada dispensasi dari larangan tersebut, yaitu orang-orang yang dikecualikan, salah satunya adalah orang yang memiliki SIKM," ujar dia.

Secara lengkap, berikut ini daftar mereka yang dikecualikan dari larangan melakukan kegiatan bepergian dengan tujuan keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/02/073636265/membuat-sikm-perlukah-surat-bebas-covid-19-ini-penjelasan-pemprov-dki

Terkini Lainnya

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke