KOMPAS.com – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2019 telah diumumkan.
Hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 58/12/2019 tentang Hasil Seleksi CPNS Sekjen MPR RI Tahun 2019.
Bagi pelamar yang mengikuti seleksi CPNS MPR RI bisa mengecek hasilnya pada link ini: https://mpr.go.id/
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan menggunakan sistem CAT.
Sebelum mengikuti tes SKD, peserta wajib mencetak kartu ujian CPNS yang ada pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan login ke akun masing-masing.
Saat pelaksanaan tes, peserta diwajibkan untuk hadir 60 menit sebelum tes berlangsung.
Adapun beberapa dokumen yang wajib dibawa:
Sementara untuk pakaian, peserta wajib mengenakan:
Pengumuman lulus tidaknya tes SKD, bisa diakses melalui laman https://mpr.go.id
Untuk peserta yang tidak dinyatakan lulus maka dapat melihat alasan ketidaklulusan melalui akun SSCASN dengan login ke akun masing-masing.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Adapun masa sanggah akan dimulai pada tanggal 16 hingga 26 Desember 2019 nanti.
Perlu diketahui, masa sanggah tidak diperuntukkan untuk:
Pengumuman final seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 3 Januari 2019 melalui website https://mpr.go.id.
https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/15/135430665/mpr-ri-umumkan-seleksi-administrasi-cpns-2019-ini-hasil-lengkapnya