Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komentar Para Tokoh atas Uji Materi UU KPK oleh Pimpinan KPK

KOMPAS.com - Tiga pimpinan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Laode Syarif dan Saut Situmorang mengajukan uji materi UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/11/2019) pekan lalu.

Upaya tersebut dianggap sebagai perlawanan terakhir dari KPK terhadap pelemahan terhadap lembaga anti-korupsi itu.

Namun, ketiga Pimpinan KPK tersebut mengaku bahwa proses pengajuan uji materi UU KPK dilakukan atas nama pribadi.

Mereka menganggap bahwa UU KPK yang baru cacat prosedur atau cacat formil, dimulai dari pembahasan hingga penetapannya.

Langkah ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah tokoh. Apa saja komentar mereka?

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memuji langkah Pimpinan KPK yang mengajukan permohonan uji materi tersebut.

"Bagus, bagus, bagus (langkah itu). Biar nanti diuji di sana (MK)," kata Mahfud, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Mantan Ketua MK itu menilai, berbagai perbedaan dan kesamaan pendapat antara masyarakat sipil dengan pemerintah terkait UU KPK nantinya akan diuji di MK.

"Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya (langkah itu) bagus. Tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi," kata Mahfud.

Arsul Sani

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut langkah KPK sebagai tindakan yang lucu.

Alasannya, ketiganya adalah pimpinan lembaga negara. Namun, yang digugat adalah payung hukum yang menjadi landasan institusi yang dipimpinnya sendiri.

"Ya kan lucu jadinya, ada potensi ketidaktertiban dalam etika pemerintahan," kata Arsul, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Meski demikian, ia tetap menghormati langkah tiga Pimpinan KPK tersebut.

"Kami di DPR, di Komisi III, menghormati saja apa yang dilakukan oleh tiga Pimpinan KPK dengan mengajukan judicial review atas UU KPK ke MK," kata Arsul.

Akan tetapi, ia tetap menilai bahwa langkah Pimpinan KPK menimbulkan citra bahwa pimpinan lembaga negara tidak mau menjalankan payung hukum yang sudah dibuat.

Taufik Basari

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari menganggap langkah Agus Rahardjo dan dua pimpinan KPK lainnya dapat menghambat transisi kepemimpinan di lembaga tersebut.

"Bahkan bisa dikatakan justru KPK yang bunuh diri. Itu yang membuat gundah saya. Biarlah masyarakat sipil yang bergerak ya," kata Taufik, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

"Tapi jangan institusi KPK-nya melebur. Karena ada proses yang harus dilanjutkan. Demi pemberantasan korupsi," lanjut dia.

Ia menilai, gugatan itu dapat dianggap sebagai upaya merusak KPK itu sendiri.

Basari mengatakan, sebuah kritikan atau ketidaksetujuan jika disampaikan oleh gerakan masyarakat sipil adalah hal yang wajar.

Akan tetapi, jika hal itu dilakukan oleh orang-orang di dalam institusi, menurut dia, bisa merusak institusi.

Wakili pegawai KPK

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (27/11/2019), Ketua KPK Agus Rahardjo menekankan bahwa langkah uji materi yang dilakukannya bersama dua pimpinan lain mewakili seluruh pegawai KPK.

Menurut dia, banyak pegawai KPK yang ingin mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebetulnya kan semua karyawan mau mengajukan, supaya lebih mudahnya kami yang mewakili itu, bukan sebagai lembaga," ujar Agus, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR.

Ia menyebutkan, meski demikian, uji materi diajukan atas nama pribadinya dan dua pimpinan lain, bukan atas nama lembaga.

Agus menegaskan, hak mengajukan uji materi dilindungi oleh UU MK.

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Dian Erika Nugraheny | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Diamanty Meiliana)

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/28/104942965/komentar-para-tokoh-atas-uji-materi-uu-kpk-oleh-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke