Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Jabatan Ketua MPR Jadi Rebutan?

KOMPAS.com - Setelah melewati proses panjang, Bambang Soesatyo akhirnya terpilih sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 berdasarkan musyawarah mufakat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Jumat (4/10/2019), butuh waktu sekitar 10 jam sebelum Fraksi Partai Gerindra akhirnya bersepakat mengusung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dalam Rapat Gabungan antara perwakilan sembilan fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fraksi Partai Gerindra masih ngotot mencalonkan sekjen partainya, Ahmad Muzani.

Bambang Soesatyo sudah mengantongi dukungan dari delapan fraksi dan kelompok DPD. Sejak Rapat Gabungan yang digelar pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan MPR, sikap Fraksi Partai Gerindra belum berubah.

Lobi dan konsultasi antara elite partai politik dilakukan. Fraksi Partai Gerindra akhirnya mengalah dalam perebutan kursi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Kampanye Gratis

Jabatan sebagai ketua MPR ini seolah menjadi idaman para elite politik. Hal itu pula yang diungkapkan oleh pengamat politik asal Uiversitas Airlangga, Novri Susan.

Menurutnya, ketua MPR merupakan posisi politik populer yang mudah terlihat secara publik.

Ia juga menilai jabatan ketua MPR merupakan posisi politik yang cukup aman bagi elite politik untuk membangun personal brand.

"Walaupun MPR bukan merupakan struktur kekuasaan aktif dalam legislasi, namun seluruh proses politik kenegaraan menjadi wilayah kerja MPR. Oleh karena itu posisi ketua MPR akan selalu terlihat," ucap Novri, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Pengamat politik dari Universitas Gajad Mada, Mada Sukmajati, juga memiliki penilaian serupa. Mada juga menilai jabatan ketua MPR merupakan posisi politik yang aman untuk membangun citra diri.

"Jabatan selama lima tahun ini bisa menjadi semacam kampanye gratis. Tapi apakah ini akan diarahkan ke 2024, kita masih perlu melihatnya," ucap dia.

Peran Simbolis

Sebagai lembaga bikameral, Novri mengatakan MPR berwenang dalam menetapkan atau amandemen UUD, melantik presiden dan wapres, memakzulkan presiden atas usulan DPR, dan menganti wapres dalam kasus tertentu.

"Kewenangan itu disebut politik kenegaraan. Nah, posisi ketua MPR pada situasi khusus, bisa menentukan arah dan dinamika politik negara," ungkapnya.

Melihat peran MPR selama lima tahun belakangan yang hanya fokus pada sosialisai pilar-pilar kebangsaan, Mada menilai MPR tidak memiliki peran strategis jika melihat apa yang mereka kerjakan selama lima tahun ke belakang," tambahnya.

Melihat konteks tersebut, Mada menilai peran MPR dalam proses politik sehari-hari sangat minimal hanya memiliki peran simbolis.

"Meski perannya hanya simbolik, ini kan jabatan lembaga negara. Jadi, ada potensi kekuasaan melalui wewenang yang dimilikinya. Ini juga membuat posisi tersebut diperebutkan para elite," ujarnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/04/200900665/mengapa-jabatan-ketua-mpr-jadi-rebutan

Terkini Lainnya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke