Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Setuju Usulan Sri Mulyani Naikkan Biaya Iuran

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setuju dengan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus ditingkatkan demi menutup defisit keuangan yang ada.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan kenaikan besaran iuran ini harus dilaksanakan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik.

"Penyesuaian iuran memang harus dilaksanakan agar ke depan pembiayaan program bisa berjalan dengan baik dan sustainable," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2019) siang.

Bukan tanpa alasan, Iqbal menyebut selama ini pangkal dari permasalah keuangan di tubuh BPJS Kesehatan adalah karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.

"Karena sumber permasalahan selama ini utamanya soal besaran iuran yang belum sesuai dengan biaya manfaat yang dibayarkan," ujarnya.

Oleh karena itu, keterlibatan Pemerintah sangat diharapkan untuk menaikkan besaran iuran yang ada dengan cara menerbitkan peraturan presiden baru. Sehingga kesenjangan pembiayaan manfaat yang selama ini terjadi bisa terpangkas.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengusulkan menaikkan iuran peserta BPJS yang sudah diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) saat menghadiri rapat bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, Selasa (27/8/2019).

DJSN mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000, sementara kelas II Rp 75.000, dan kelas III di angka yang sama untuk mengatasi masalah defisit yang telah terjadi pada BPJS Kesehatan sejak 2014.

"Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan. Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi Pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani memaparkan besaran kenaikan iuran tersebut bisa mencapai 100 persen. Peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000, peserta JKN kelas II yang semula membayar Rp 51.000 meningkat jadi 110.000.

Terakhir, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000.

Jika hal itu tidak dilakukan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini telah menghitung bahwa BPJS akan mengalami defisit sebesar Rp 32,8 triliun pada tahun ini.

Defisit ini akan terjadi jika jumlah iuran tidak dinaikkan dan jumlah peserta seperti yang ditargetkan.

"Itu yang kita usulkan sehingga mungkin untuk menyelesaikan situasi hari ini dan memperbaiki dari proyeksi cashflow BPJS," sambung Sri Mulyani.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/28/144906465/bpjs-kesehatan-setuju-usulan-sri-mulyani-naikkan-biaya-iuran

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke