Melambatnya bisnis properti juga disebabkan suku bunga, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang makin tinggi. Suku bunga tinggi tersebut membuat SMF mau tak mau menerapkan tenor pinjaman menjadi makin pendek.
Terkait fenomena skema pembiayaan tunai bertahap kembangan developer properti yang sudah sampai pada taraf mengkhawatirkan, dibutuhkan divisi khusus di bawah supervisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ada banyak metode pembelian rumah, salah satunya adalah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Metode itu sendiri masih menjadi yang paling disukai dan paling sering digunakan masyarakat Indonesia ketika ingin memiliki rumah.