Dalam aksi penolakan pengosongan lahan tersebut terjadi bentrok yang mengakibatkan korban meninggal dan luka-luka.
Peristiwa Tanjung Morawa yang memakan korban jiwa, mendapat reaksi keras dari parlemen dan pers.
Baca juga: Jatuhnya Kabinet Wilopo
Sarekat Tani Indonesia (SAKTI) kemudian memberikan mosi yang dikenal sebagai Sidik Kertapati.
Mosi tersebut berisi seruan untuk menghentikan usaha pengosongan tanah di Tanjung Morawa dan membebaskan para tahanan.
Mosi ini mendapat dukungan dari PNI Sumatera Utara, yang mengancam untuk menarik diri dari PNI Pusat.
Kabinet Wilopo dinilai bersalah atas peristiwa Tanjung Morawa, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Akibat tekanan tersebut, Kabinet Wilopo tidak mendapat kepercayaan dari parlemen.
Kabinet Wilopo akhirnya menyerahkan mandatnya kepada presiden pada 2 Juni 1953.
Langkah itu diikuti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131 Tahun 1953 tentang Pembubaran Kabinet Wilopo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.