Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Agama Hindu di Indonesia Menurut Teori Brahmana

Kompas.com - 31/01/2023, 19:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Diperkirakan agama Hindu masuk ke Indonesia sekitar abad ke-4 atau ke-5.

Ada banyak teori yang menjelaskan mengenai awal mula masuknya agama Hindu ke Indonesia. Salah satunya adalah teori Brahmana.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), brahmana berarti kasta pendeta atau kasta tertinggi dalam agama Hindu.

Lalu, bagaimana penyebaran agama Hindu di Indonesia menurut teori Brahmana?

Baca juga: Ciri-ciri Candi yang Bercorak Hindu

Agama Hindu dibawa kaum Brahmana

Menurut teori Brahmana, masuknya agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh kaum Brahmana, yakni golongan yang menguasai segala ajaran, adat, pengetahuan, dan keagamaan agama Hindu.

Sebab, kaum Brahmana datang ke wilayah Indonesia atas undangan para raja di Indonesia awal abad masehi.

Berdasarkan kemampuan yang lebih dalam mengenai agama Hindu, para ahli sejarah meyakini bahwa golongan Brahmana yang berperan penting dalam menyebarkan agama Hindu di Indonesia.

Adapun pencetus teori Brahmana adalah seorang ilmuwan asal Eropa bernama J.C. van Leur.

Dalam agama Hindu, kaum Brahmana dipandang sebagai golongan yang paling tahu dan paham soal agama Hindu.

Oleh sebab itu, penyebaran ajaran Hindu dapat dikatakan sudah menjadi tugas kaum Brahmana.

Selain itu, berdasarkan temuan sejarah mengenai prasasti di Indonesia yang menggunakan Bahasa Sansekerta dianggap sama dengan bahasa di India.

Baca juga: Tiga Dewa Tertinggi dalam Agama Hindu

Bahasa Sansekerta merupakan bahasa kelas tinggi dalam kebudayaan Hindu dan tidak semua orang mampu membaca atau menuliskannya.

Hanya golongan Brahmana yang menguasai bahasa Sansekerta. Oleh karena itu, kemungkinan besar kaum Brahmana yang menyebarkan ajaran Hindu di Nusantara.

Akan tetapi, terlepas dari bukti-bukti yang muncul, ada juga pihak yang menentang teori Brahmana ini.

Hal ini berkaitan dengan ajaran Hindu yang menyebutkan bahwa kaum Brahmana dilarang untuk menyebrangi lautan dan meninggalkan tanah airnya.

Jika hal itu terjadi, maka kaum Brahmana akan kehilangan hak kastanya sebagai seorang Brahmana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com