Perjanjian London diratifikasi pada 1839 oleh Austria, Belgia, Perancis, Jerman, Belanda, Rusia, dan Inggris.
Sebagai salah satu pihak yang menandatangani perjanjian, Inggris berusaha mempertahankan kenetralan Belgia.
Baca juga: Daftar Negara yang Terlibat Perang Dunia I
Inggris mengeluarkan ultimatum kepada Jerman untuk mengurungkan niatnya.
Karena ultimatumnya tidak ditanggapi, Inggris secara resmi terlibat dalam Perang Dunia I ketika menyatakan perang terhadap Jerman pada 4 Agustus 1914.
Inggris juga masuk dalam Perang Dunia I di pihak Sekutu karena aliansinya dengan Perancis.
Selain alasan Belgia dan Perancis, Jerman dan Inggris sebenarnya telah bersaing sejak lama.
Jerman membenci kendali Inggris atas lautan dan pasar dunia, yang saat itu menjadi imperium terbesar di dunia dengan wilayah jajahan serta dominion yang sangat luas.
Sebaliknya, Inggris merasa pengaruh Jerman di Eropa semakin kuat, dan menganggapnya sebagai ancaman yang harus diatasi.
Baca juga: Mengapa Terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand Memicu Perang Dunia I?
Pernyataan perang Inggris terhadap Jerman diikuti dengan pernyataan perang dari Austria-Hongaria terhadap Rusia pada 6 Agustus.
Pada 12 Agustus 1914, Inggris juga menyatakan perang terhadap Austria-Hongaria.
Sejak itu, kekuatan di Eropa terbelah dan negara yang terlibat dalam Perang Dunia I semakin hari semakin bertambah.
Perang Dunia I baru berakhir pada November 1918 dengan kemenangan pihak Sekutu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.