KOMPAS.com - Alat pemukul kulit kayu merupakan salah satu benda peninggalan zaman Neolitikum.
Fungsi alat pemukul kulit kayu adalah untuk menipiskan dan menghaluskan kulit kayu yang akan dibuat menjadi pakaian.
Di Indonesia, peralatan dari zaman Neolitikum ini pernah ditemukan di Kalimantan dan Sulawesi Tengah.
Penggunaan alat pemukul kulit kayu tidak berhenti pada masa prasejarah. Hingga saat ini, sebagian masyarakat Sulawesi Selatan dan Papua masih menggunakannya.
Baca juga: Sistem Kepercayaan Masyarakat pada Masa Neolitikum
Seperti namanya, fungsi alat pemukul kulit kayu adalah untuk menyiapkan bahan pakaian dengan cara memukul-mukul kulit kayu sampai tipis dan halus.
Bahan pakaian umumnya diambil dari hutan, misalnya seperti kulit kayu pohon beringin, cempedak, pohon nangka, sukun, dan masih banyak lainnya.
Penemuan alat pemukul kulit kayu menunjukkan bahwa pada zaman Neolitikum manusia purba sudah mengenakan dan memproduksi pakaian secara mandiri.
Penggunaan alat pemukul kulit kayu berlangsung dari zaman Neolitikum hingga sekarang.
Di Indonesia, alat ini masih digunakan oleh sebagian masyarakat Sulawesi dan Papua.
Baca juga: Revolusi Kebudayaan pada Zaman Neolitikum di Indonesia
Bentuk alat pemukul kulit kayu cukup beragam, begitu pula dengan bahan peralatan ini.
Umumnya, alat pemukul kulit kayu terdiri dari gagang atau tangkai dan bagian pemukul.
Pada zaman Neolitikum, bagian pemukul dibuat dari batu, sedangkan gagangnya dari kayu atau rotan.
Namun, temuan para ahli umumnya hanya berupa bagian pemukulnya saja, mengingat sifat kayu dan rotan yang mudah hancur termakan zaman.
Di Ampah (Kalimantan) dan Minanga (Sulawesi Tengah), pernah ditemukan alat pemukul kulit kayu berbentuk persegi panjang dengan panjang sekitar 20 cm.
Bagian pemukulnya terdapat motif berupa jalur-jalur cekung yang sejajar dan ujungnya meruncing ke atas seperti tanduk.
Baca juga: Zaman Neolitikum: Ciri-ciri, Manusia Pendukung, dan Hasil Kebudayaan