Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Perubahan UUD 1945

Kompas.com - 27/12/2022, 21:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Jatuhnya rezim Orde Baru pada 1998 mengantarkan Indonesia memasuki era reformasi.

Saat itu, muncul enam agenda reformasi, yang salah satunya adalah amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda Sidang MPR dari 1999 hingga 2002.

Sejarah mencatat UUD NRI tahun 1945 mengalami perubahan sebanyak empat kali.

Berikut sejarah perubahan konstitusi UUD NRI tahun 1945.

Baca juga: Latar Belakang Amandemen UUD 1945

Mengapa dilakukan perubahan UUD NRI tahun 1945?

Berikut ini latar belakang amandemen UUD 1945.

  • UUD 1945 belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis
  • Kekuasaan terpusat pada presiden yang menyebabkan banyak pelanggaran
  • Banyak pasal yang terlalu fleksibel dan dapat menimbulkan multitafsir, otoriterisme, dan diskriminasi
  • Pemerintahan yang sentralistik dan tertutup dapat terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menimbulkan kemerosotan kehidupan nasional dalam berbagai aspek kehidupan.
  • Kurangnya penghormatan HAM dan perlindungan hukum bagi masyarakat
  • UUD 1945 disusun oleh BPUPKI dan PPKI sebagai undang-undang sementara dan disusun secara tergesa-gesa sehingga dianggap belum lengkap
  • Materi yang terkandung dalam UUD 1945 merupakan campuran dari berbagai pemikiran yang terkadang saling bertentangan
  • Kebebasan konstitusional suatu negara pada hakikatnya untuk membatasi kekuasaan negara agar tidak sewenang-wenang, tetapi tidak menonjolkan kekuasaan yang menekankan pada prinsip totalitarianisme

Baca juga: Berapa Kali Amandemen UUD 1945 Dilakukan?

Tujuan amandemen UUD 1945

Berikut ini tujuan perubahan UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR.

  • Menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan/susunan negara dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan, serta untuk memperkokoh NKRI berdasarkan Pancasila.
  • Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan pelaksanaan kedaulatan rakyat serta memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi.
  • Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan perlindungan HAM.
  • Menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan negara secara demokratis dan modern, melalui pembagian kekuasaan yang lebih tegas, sistem saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances) yang lebih ketat dan transparan antarlembaga negara.
  • Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan konstitusional dan kewajiban negara dalam mewujudkan keadilan sosial serta mencerdaskan kehidupan bangsa, menegakkan etika moral dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
  • Melengkapi aturan dasar yang sangat penting bagi eksistensi negara dan perjuangan mewujudkan demokrasi seperti pengaturan wilayah dan pelaksanaan pemilihan umum.
  • Menyempurnakan aturan dasar mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan aspirasi, kebutuhan, serta kepentingan bangsa dan negara Indonesia sekaligus mengakomodasi kecenderungan untuk kurun waktu yang akan datang.

Baca juga: Mengapa Pembukaan UUD 1945 Tidak Bisa Diubah?

Proses amandemen UUD 1945

Dalam sejarah, dilakukan amandemen terhadap UUD NRI tahun 1945 dalam empat tahap.

Perubahan terhadap UUD 1945 dilakukan oleh MPR dengan berpedoman pada Dasar Yuridis yakni pasal 3 dan pasal 37 ayat (1-5) UUD 1945 yang mengatur prosedur dan tata cara perubahan UUD 1945 dengan penambahan bab, pasal, ayat, aturan peralihan, aturan tambahan sesuai kesepakatan sidang MPR.

Berikut proses amandemen UUD 1945 dari tahun 1999-2002.

Amandemen pertama

Amandemen pertama terhadap UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 1999 yang berlangsung sejak 14 Oktober hingga 21 Oktober 1999.

Amandemen pertama diterapkan pada 9 pasal, yaitu pasal 5, pasal 7, pasal 9, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 17, pasal 20, dan pasal 21.

Secara umum, fokus amandemen pertama adalah untuk membatasi kekuasaan presiden yang dianggap terlalu berlebihan. Salah satunya terkait pembatasan periode jabatan presiden.

Baca juga: Apa Pandangan Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah UUD?

Amandemen kedua

Amandemen kedua dilakukan dalam Sidang Umum MPR yang berlangsung antara 7 Agustus hingga 18 Agustus 2000.

Amandemen kedua meliputi 5 bab dan 25 pasal dan dilakukan dengan menambahkan beberapa aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Pasukan Perang Badar

Jumlah Pasukan Perang Badar

Stori
Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Stori
Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Stori
Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Stori
Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Stori
Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Stori
Sejarah Kelahiran Jong Java

Sejarah Kelahiran Jong Java

Stori
7 Fungsi Pancasila

7 Fungsi Pancasila

Stori
Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Stori
JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Stori
Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Stori
Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Stori
Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Jawa Timur

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Jawa Timur

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com