KOMPAS.com - Prasasti Mula Malurung adalah salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Singasari yang ditemukan di Kediri.
Prasasti ini tidak berupa batu, tetapi terbuat dari lempengan-lempengan tembaga berukuran panjang 29,5-32,5 cm dengan lebar sekitar 10 cm.
Prasasti Mula Malurung dikeluarkan pada tahun 1255, ketika Kerajaan Singasari diperintah oleh Raja Wisnuwardhana.
Isi prasasti ini sangat panjang dan membahas banyak hal. Selain berisi pujian kepada Dewa Siwa, Prasasti Mula Malurung berisi tentang nama raja-raja Kerajaan Singasari dan pemberian tanah sima (bebas pajak) kepada tokoh bernama Pranaraja.
Baca juga: Prasasti Ngantang, Pernyataan Kemenangan Kerajaan Kediri dari Jenggala
Kumpulan lempengan Prasasti Mula Malurung ditemukan pada dua waktu yang berbeda.
Sebanyak 10 lempengan (1, 2, 3, 5, 7, 8, 9, 10, 11, 12) ditemukan pada 1975 di dekat Kota Kediri, Jawa Timur.
Lempengan 1 disimpan di Pusat Penelitian Arkeologi, sementara yang lainnya di Museum Nasional di Jakarta.
Ternyata, lempengan 2 merupakan bagian dari lempengan 1 yang disimpan di Pusat Penelitian Arkeologi.
Pada Mei 2001, ditemukan tiga lempengan bagian Prasasti Mula Malurung di lapak penjual barang loak di Kediri, tidak jauh dari lokasi penemuan sebelumnya.
Tiga lempengan dari penemuan kedua ini adalah lempengan 2, 4, dan 6.
Keseluruhan lempeng Prasasti Mula Malurung saat ini disimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta.
Baca juga: Prasasti Anjuk Ladang, Asal Muasal Nama Nganjuk
Isi Prasasti Mula Malurung ditulis menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno.
Sepuluh lempeng prasasti yang ditemukan pertama kali pada 1975 telah diteliti oleh Slamet Muljana dan hasilnya dimuat dalam bukunya, Negarakretagama dan Tafsir Sejarahnya (1979).
Berikut isi 10 lempengan Prasasti Mula Malurung yang diterjemahkan dan dianalisis oleh Slamet Muljana.
Baca juga: 8 Prasasti Peninggalan Kerajaan Kediri
Prasasti Mula Malurung merupakan piagam pengesahan penganugerahan Desa Mula dan Desa Malurung untuk tokoh bernama Pranaraja.