JAKARTA, KOMPAS.com - Uang kertas adalah alat pembayaran resmi yang hingga kini masih digunakan di seluruh dunia.
Catatan sumber bacaan di laman Bank Indonesia, bi.go.id, menyebut bahwa China adalah asal-muasal dari sejarah uang kertas.
Pada catatan waktu 997 Masehi uang kertas pertama namanya "jiaouzi".
Baca juga: Ngarai Sianok, Lembah Pendiam yang Keindahannya Terpampang di Uang Kertas
Dulu, uang kertas itu dianggap bisa "terbang".
Kompletnya, "jiaouzi" dikatakan "uang terbang".
Uang kertas pertama hanya terbatas digunakan oleh pedagang kaya dan pejabat pemerintah.
Kala itu, di China, berkuasalah Dinasti Tang pada masa 618-907 Masehi.
Disebut "uang terbang" lantaran uang kertas masa itu digunakan menebus uang dengan jumlah sama di tempat yang berbeda dengan lokasi dikeluarkannya uang dimaksud.
Indonesia
Melompat ke Indonesia, sejarah uang kertas juga tercatat di sini.
Pemerintah Republik Indonesia bermodalkan Maklumat pada 2 Oktober 1945.
Maklumat itu berisi penetapan bahwa uang pemerintah kolonialisme Belanda, NICA, tidak lagi berlaku di wilayah RI.
Pada November 1945, Menteri Keuangan A.A. Maramis merilis kebijakan baru.
Kebijakan itu erat kaitannya dengan pencetakan uang kertas Republik Indonesia.
Melalui Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang dipimpin T.R.B Sabaroedin, Indonesia akhirnya memiliki uang kertas sendiri.