Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Uang Kertas, Dulu Bisa "Terbang"

Kompas.com - 22/10/2022, 18:59 WIB
Josephus Primus

Penulis

Pada 1946, bulan Januari, pemerintah RI mulai mencetak uang sendiri.

Uang itu bernama Oeang Republik Indonesia atau disingkat ORI.

Adalah percetakan milik negara, Balai Pustaka Jakarta, menjadi yang kali pertama mencetak ORI.

Selanjutnya, pelukis pertama yang menggambar desain ORI bernama Abdulsalam dan Soerono.

Menteri Keuangan A.A. Maramis merilis Keputusan pemberlakuan ORI secara sah pada Keputusan 29 Oktober 1946.

Sementara, ORI sebagai uang sah yang berlaku di wilayah RI ditetapkan pada pukul 00.00, 30 Oktober 1946.

Lantas, Undang-undang 1 Oktober 1946 menjadi dasar hukum penetapan penerbitan ORI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com