Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Uang Kertas, Dulu Bisa "Terbang"

Kompas.com - 22/10/2022, 18:59 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang kertas adalah alat pembayaran resmi yang hingga kini masih digunakan di seluruh dunia.

Catatan sumber bacaan di laman Bank Indonesia, bi.go.id, menyebut bahwa China adalah asal-muasal dari sejarah uang kertas.

Pada catatan waktu 997 Masehi uang kertas pertama namanya "jiaouzi".

Baca juga: Ngarai Sianok, Lembah Pendiam yang Keindahannya Terpampang di Uang Kertas

Dulu, uang kertas itu dianggap bisa "terbang".

Kompletnya, "jiaouzi" dikatakan "uang terbang".

Hari Oeang ke-75, 30 Oktober 2021.Instagram Kemenkeu Hari Oeang ke-75, 30 Oktober 2021.

Uang kertas pertama hanya terbatas digunakan oleh pedagang kaya dan pejabat pemerintah.

Kala itu, di China, berkuasalah Dinasti Tang pada masa 618-907 Masehi.

Disebut "uang terbang" lantaran uang kertas masa itu digunakan menebus uang dengan jumlah sama di tempat yang berbeda dengan lokasi dikeluarkannya uang dimaksud.

Indonesia

Bukan rupiah, mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah indonesia adalah Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) Bukan rupiah, mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah indonesia adalah Oeang Repoeblik Indonesia (ORI)

Melompat ke Indonesia, sejarah uang kertas juga tercatat di sini.

Pemerintah Republik Indonesia bermodalkan Maklumat pada 2 Oktober 1945.

Maklumat itu berisi penetapan bahwa uang pemerintah kolonialisme Belanda, NICA, tidak lagi berlaku di wilayah RI.

Pada November 1945, Menteri Keuangan A.A. Maramis merilis kebijakan baru.

Kebijakan itu erat kaitannya dengan pencetakan uang kertas Republik Indonesia.

Melalui Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang dipimpin T.R.B Sabaroedin, Indonesia akhirnya memiliki uang kertas sendiri.

Uang rupiah kuno yang ditemukan perempuan di Kota Bandung, Jawa Barat.Tangkap layar akun TikTok @listrasantanaa via Tribunnews.com Uang rupiah kuno yang ditemukan perempuan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada 1946, bulan Januari, pemerintah RI mulai mencetak uang sendiri.

Uang itu bernama Oeang Republik Indonesia atau disingkat ORI.

Adalah percetakan milik negara, Balai Pustaka Jakarta, menjadi yang kali pertama mencetak ORI.

Selanjutnya, pelukis pertama yang menggambar desain ORI bernama Abdulsalam dan Soerono.

Menteri Keuangan A.A. Maramis merilis Keputusan pemberlakuan ORI secara sah pada Keputusan 29 Oktober 1946.

Sementara, ORI sebagai uang sah yang berlaku di wilayah RI ditetapkan pada pukul 00.00, 30 Oktober 1946.

Lantas, Undang-undang 1 Oktober 1946 menjadi dasar hukum penetapan penerbitan ORI.

Warga menunjukan 7 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 usai menukarkan uang lamanya di mobil kas keliling KPw Bank Indonesia Tegal, di kawasan Alun- alun, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022). Cara cek lokasi penukaran uang baru di berbagai daerah.Kompas.com/Tresno Setiadi Warga menunjukan 7 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 usai menukarkan uang lamanya di mobil kas keliling KPw Bank Indonesia Tegal, di kawasan Alun- alun, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022). Cara cek lokasi penukaran uang baru di berbagai daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com