KOMPAS.com - Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah sebuah partai politik yang didirikan pada 23 Mei 1914.
Dulunya, PKI dikenal dengan nama Indische Social Democratische Vereeniging (ISDV).
Partai yang dikenal dengan lambang palu dan arit ini sempat menjadi partai terbesar di Indonesia.
Namun, pasca-peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang menewaskan tujuh pahlawan revolusi, keberadaan PKI dilarang.
Hal ini terjadi karena PKI dituding sebagai dalang di balik peristiwa mengenaskan tersebut.
Menindaklanjuti kabar burung tersebut, Soeharto kemudian memberantas anggota-anggota PKI dan simpatisannya.
Lantas, apakah PKI masih ada?
Baca juga: Pembantaian PKI oleh Pemuda Pancasila
Pada masa pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto memutuskan untuk membubarkan PKI melalui Tap MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Latar belakang keluarnya aturan tersebut adalah peristiwa G30S yang terjadi pada 1 Oktober 1965 silam.
Pada waktu itu, terjadi peristiwa penculikan serta pembunuhan terhadap tujuh pahlawan revolusi Indonesia.
PKI pun dituding menjadi dalang di balik peristiwa tragis tersebut.
Kejadian pembunuhan enam jenderal dan satu perwira ini kemudian membuat timbulnya gejolak ketidakpuasan rakyat yang menuntut Tri Tuntutan Rakyat atau Tritura 1966.
Salah satu isi dari Tritura adalah pemerintah membubarkan PKI beserta ormas-ormasnya.
Menindaklanjuti protes tersebut, pemerintah, melalui Soeharto yang disebut menerima Mandat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno, memutuskan untuk membubarkan PKI pada 12 Maret 1966.
Keputusan pembubaran PKI kemudian diperkuat melalui Tap MPRS/XXV/1966, yang ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966.
Tap MPRS/XXV/1966, berisi tentang "Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme."
Lewat peraturan ini maka PKI ditetapkan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia.
Baca juga: TAP MPRS XXV/1966: Latar Belakang, Isi, Kontroversi, dan Dampak
Meskipun PKI resmi dibubarkan pada 1966, rumor mengenai keberadaan partai politik berlogo palu arit tersebut masih acap terdengar.
Menurut catatan yang ada, isu soal PKI masih kerap muncul, terutama pada September karena kisah sejarah di baliknya yang sampai saat ini masih menjadi misteri.
Sensitivitas masyarakat terhadap komunisme serta pengungkapan sejarah yang belum diketahui pasti kebenarannya membuat PKI menjadi isu sensasional terus-menerus.
Selain itu, hal ini juga didukung oleh kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat atau kisah apa pun di media sosial sehingga isu PKI masih terus menjadi bahasan publik hingga sekarang.
Referensi: